UMP 2026
Jika UMP 2026 Diumumkan Hari Ini, Berikut UMK Terendah di Priangan Timur
Berikut Jika UMP 2026 Sudah Diumumkan, Ini Daerah dengan UMK Terendah di Priangan Timur, Apakah Daerahmu?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kali ini tak perlu lagi penasaran atau pun bingung apakah Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 naik atau tidak.
Pasalnya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang ditunggu-tunggu kaum buruh, akhirnya akan segera diumumkan oleh pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan bahwa ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) bakal diumumkan hari Selasa (16/12/2025), namun belum juga ada kabar. Sehingga dimungkinkan akan diumumkan pada hari ini, Rabu (17/12/2025).
Yassierli menegaskan bahwa saat ini rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait UMP ini sudah di meja presiden untuk ditandatangani.
Yassierli mengatakan Kembali jika aturan baru ini sudah disesuaikan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memaksimalkan peran dewan pengupahan daerah dan akan memperluas range alfa yang mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di setiap daerah.
Baca juga: UMP 2026 Diumumkan Hari Ini, UMK untuk Daerah di Jabar Segera Menyusul
Menurutnya, kebijakan ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya yang ditetapkan satu angka. Yassierli memastikan UMP pada tahun 2026 ditetapkan lebih berkeadilan.
Namun, untuk penetapan kenaikan UMP 2026 apakah naik sebesar 8,5 persen atau pun 10,5 persen masih dirahasiakan.
Namun, adanya formula perhitungan UMP 2026 diperkirakan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.
Maka besar kemungkinan angka 6,5 masih akan digunakan pada penetapan terbaru tahun 2026 mendatang.
Namun, bagaimana jika UMP naik diangka 10,5 persen, berapakah kenaikan gaji UMK di Priangan Timur?
Dan daerah mana yang miliki UMK terendah di Priangan Timur?
Baca juga: Jadwal Pengumuman UMK Jabar 2026, Sudah Ada Kepastian Angka Baru yang Digunakan?
Baca juga: Hari Ini Jadwal Pengumuman UMK Jabar 2026? Sudah Ada Kepastian Angka Baru yang Digunakan?
UMK Terendah di Priangan Timur Tahun 2026
Nah Tribuners, jika besaran UMK tahun 2026 disetujui sebesar 10,5 persen, maka UMK terendah pertama di Priangan Timur adalah dari Kota Banjar.
Dari UMK Kota Banjar 2025 sebsar Rp2.204.754, jika naik sebesar 10,5 persen menjadi Rp2.436.751.
Namun, untuk besaran UMK di setiap wilayah Priangan Timur untuk tahun 2026 masih belum tentu ya, karena masih menunggu informasi terbaru dari pemerintah terkait berapa besaran resmi UMP 2026 tahun depan.
Baca juga: Kabar Pasti Pengumuman UMK Priangan untuk Nominal di 2026, Kapan?
Baca juga: Jadwal Pasti Pengumuman UMP dan UMK 2026 se-Jabar, Tidak Akan Lewat dari 31 Desember 2025
UMK terendah di Priangan Timur 2026
daerah Priangan Timur UMK terendah 2026
UMK Priangan Timur 2026
jadwal pengumuman UMP Jabar 2026
UMK Priangan Timur naik 10.5 persen
besaran UMK Priangan Timur jika naik 10.5 persen
UMK
UMK 2026
UMP 2026
| Jadwal Pengumuman UMK Jabar 2026, Sudah Ada Kepastian Angka Baru yang Digunakan? |
|
|---|
| Hari Ini Jadwal Pengumuman UMK Jabar 2026? Sudah Ada Kepastian Angka Baru yang Digunakan? |
|
|---|
| Kabar Pasti Pengumuman UMK Priangan untuk Nominal di 2026, Kapan? |
|
|---|
| Jadwal Pasti Pengumuman UMP dan UMK 2026 se-Jabar, Tidak Akan Lewat dari 31 Desember 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-lagi-buat-UMK-ini-mah.jpg)