UMP 2026
Kabar Pasti Pengumuman UMK Priangan untuk Nominal di 2026, Kapan?
Kapan Pengumuman UMK Priangan untuk Nominal di 2026? Catat Segini Kemungkinan Angka yang Digunakan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembaruan, formula perhitungan UMP tahun 2026 belum juga menemukan titik akhir.
Dikabarkan sebelumnya, jika regulasi terbaru untuk penetapan upah minimum tahun 2026 sudah selesai dibahas dan sudah diparaf, namun tidak diungkapkan kapan akan diterapkan atau diberlakukan.
Hal ini dikarenakan pemerintah harus menjalankan perintah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 yang memenuhi sebagian tuntutan buruh pada Oktober 2024 lalu.
Dimana penetapan akan mengacu pada regulasi baru, dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Bahkan ada pernyataan dari pemerintah yang menerangkan jika pada akhirnya, kenaikan UMP tahun 2026 akan ditetapkan dengan besaran tak pukul rata alias tidak seragam untuk semua daerah.
Baca juga: Jadwal Baru Pengumuman Penetapan UMP 2026 Kabupaten/Kota Se-Jabar
Disampaikan langsung, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, bahwa penantian yang bertumpu pada belum turunan regulasi yang tak kunjung diterbitkan ini, diperkirakan tak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan, Pemerintah Daerah yang masih menunggu terbitnya aturan teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar proses penetapan UMP yang bersumber dari keputusan resmi pusat.
Juga tengah mempelajari secara detail mengenai tahapan upah tahunan pekerja tersebut, bersama pihak Serikat Buruh.
Sebut Firman dalam keterangannya, menegaskan jika masih akan ada penyesuaian pada komponen nilai alpha, indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi disparitas upah antarwilayah oleh pemerintah pusat.
Mengenai tanggal pasti penetapan, Firman menjelaskan, biasanya untuk UMK se-Jabar akan ditetapkan setelah pengumuman UMP.
Baca juga: Prediksi UMK Kabupaten Ciamis Merujuk Pada Jadwal Terbaru Pengumuman UMP Jabar
Dimana jika dilihat dari tanggal yang diperkirakan, kepastian penetapan untuk UMP akan dimulia pada tanggal 8 Desember, untuk UMK tanggal 15, namun yang pasti tidak akan lewat dari 31 Desember.
Disamping itu, jika berangkat dari pernyataan Firman yang membenarkan bahwa formula perhitungan UMP 2026 diperkirakan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.
Maka besar kemungkinan angka 6,5 masih akan digunakan pada penetapan terbaru tahun 2026 mendatang.
Hal ini juga otomatis akan berlaku untuk seluruh daerah Priangan Timur, yakni Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten, Banjar, dan Kabupaten Ciamis.
Jika demikian, lantas berapa nominal pasti seluruh daerah Priangan jika naik di angka 6,5?
Baca juga: Prediksi UMK Kabupaten Garut Merujuk Jadwal Terbaru Pengumuman UMP Jabar
UMP Priangan Jika di Angka 6,5 Persen
Jadwal Pengumuman UMP 2026
Pengumuman UMP 2026
Sekma Baru UMP 2026
UMP 2026 Kabupaten/ Kota Se-Jabar
besaran UMP 2026 jika naik 8.5 persen
Daftar UMP 2026
UMK Terbaru
UMK 2026
| Bocoran Hilal Baru Pengumuman Penetapan UMP 2026 Kabupaten/ Kota Se-Jabar, Benarkah Seminggu Lagi? |
|
|---|
| Prediksi UMK Kabupaten Pangandaran Merujuk Pada Jadwal Terbaru Pengumuman UMP Jabar |
|
|---|
| Prediksi UMK Kabupaten Ciamis Merujuk Pada Jadwal Terbaru Pengumuman UMP Jabar |
|
|---|
| Prediksi UMK Kabupaten Tasikmalaya Merujuk Pengumuman Terbaru UMP Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Jadwal-Pengumuman-UMK-Priangan-2026-dan-Diprediksi-Tahun-Depan.jpg)