Selasa, 19 Mei 2026

Petugas Kesehatan Haji 2026

Link Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026, Masih Dibuka Hingga 3 Desember 2025!

Berikut Ini Dia Link Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026, Masih Dibuka Hingga 3 Desember 2025!

Tayang:
TribunPriangan.com
PETUGAS HAJI - Link Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026, Masih Dibuka Hingga 3 Desember 2025! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus bagi kamu yang memiliki niat mulia sebagai menjaga kesehatan para peserta Haji, kini pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 kini masih terus dibuka.

Yang mana, menurut informasi jika pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 ini dibuka sejak Kamis, (27/11/2025) kemarin.

Dan untuk penutupan pendaftarannya sendiri akan ditutup di tanggal 3 Desember 2025.

Khusus untuk kamu yang ingin langsung mendaftarkan diri menjadi Petugas Kesehatan Haji 2026, kamu bisa langsung daftarkan diri di laman resmi daftarin.kemkes.go.id.

Pendaftaran dibuka selama 7 hari. Dengan demikian pendaftaran akan ditutup pada 3 Desember 2025 mendatang.

Baca juga: HPDKI Ingin Domba Sumedang Dipasok untuk Dam Haji, DPRD Dukung Penuh

Jadwal Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026

  • Pengumuman Seleksi: 27 November 2025
  • Pendaftaran: 27 November - 3 Desember 2025
  • Seleksi Dokumen: 4-7 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen dan Peserta Tes
  • Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 8 Desember 2025
  • Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
  • Pengumuman Lolos TWKH dan Peserta Pemeriksaan
  • Kesehatan: 10 Desember 2025
  • Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11-16 Desember 2025
  • Validasi Dokumen dan Wawancara: 17-19 Desember 2025

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Jabar Haji Budi Serap Aspirasi Masyarakat Margasari Ciawi Tasik Saat Reses

Formasi Petugas Kesehatan Haji

Dokter

- Dokter Gigi

- Dokter Spesialis Anestesi

- Dokter Spesialis Bedah Umum

- Dokter Spesialis Emergency Medicine

- Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah

- Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi

- Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

- Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan

- Dokter Spesialis Orthopedi

- Dokter Spesialis Paru

- Dokter Spesialis Penyakit Dalam

- Dokter Spesialis Saraf

Baca juga: Jemaah Calon Haji Garut Demo, Tolak Pengurangan Kuota Haji 2026 dan Minta Kepmen Dibatalkan

Perawat

- Apoteker/tenaga vokasi farmasi

- Elektromedis

- Radiografer

- ATLM

- Promosi Kesehatan

- Sanitasi Lingkungan

- Rekam Medis

- PPI

Baca juga: Kuota Haji Ciamis Tahun Depan Tinggal 703 Jemaah, Berangkat Dalam 2 Kloter

Syarat Umum

- Beragama Islam

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak terlibat perkara hukum pidana

- Memiliki kartu identitas yang sah

- Tidak dalam keadaan hamil

- Usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun (pada saat mendaftar)

- Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan

- Tidak sedang menjalani tugas belajar

- Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama

- Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022

Baca juga: Kuota Haji Pangandaran Tahun Ini Berkurang Sekitar 70 Persen, Tahun Lalu 382 Kini Hanya 154 Jemaah

Persyaratan Khusus

  • Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
  • Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan.
  • Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memeiliki SK Tim PPI.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved