UMP 2026
KHL Bakal Jadi Variabel Penentu UMP Jabar 2026, Berapa Angka yang Paling Dekat?
KHL Bakal Jadi Variabel Penentu UMP Jabar 2026, Berapa Angka yang Paling Dekat?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Batalnya jadwal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, masih menyisahkan tanda tanya besar ditengah masyarakat tanah air.
Pasalnya, pemerintah tengah merancang progres baru dalam skema penentuan Upah Minimum Provinsi, dengan menerapkan konsep dan skema baru dari segi pengupahan bagi para pekerja di tiap daerahnya.
Dimana dalam perubahan tersebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerangkan, pemerintah tidak akan menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dalam satu angka nasional.
Hal ini dikarenakan, skema gaya lama yang telah digunakan beberapa tahun lalu, nyatanya hanya berdasar pada pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) yang semakin menonjol dari berbagai daerah.
Ya, proses pengupahan versi ini hanya akan menambah kesenjangan disparitas upah antar wilayah yang kini menjadi perhatian pemerintah.
Hal ini sontak mendapat berbagai respon dari masyarakat, termasuk di wilayah Jawa Barat (Jabar), yang notabennya termasuk dalam daerah tinggi pertumbuhan ekonomi terutama dari sektor buruh.
Sebab, perhitungan nilai akhir masih menjadi misteri sekalipun skema baru diterapkan, akankah bisa mengatasi kekhawatiran pekerja, atau justru makin menindas kesejahteraan mereka?
Baca juga: Kemnaker: UMP 2026 Tak Temukan Angka, Begini Nasib Pekerja di Tahun Depan dengan Skema Baru
Lantas jika diperkirakan, berapa besar angka yang paling dekat dengan prediksi upah baru tersebut?
Angka yang Paling Dekat dengan Prediksi UMP Jabar 2026
Banyak kemungkinan yang paling dekat dengan proses dan skenario dasar pengupahan di wilayah Jabar, jika skelma KHL diberlakukan di tahun 2026.
Dimana penetapan akan diukur berdasarkan dari regulasi pada putusan MK No.168 tahun 2023, permintaan paling masuk akal dari buruh, hingga proposal kompromi dalam beberapa perhitungan awal.
Adapun, dari komponen tersebut proses pengupahan di wilayah jabar masih berfokus pada 3 keinginan buruh yang dilayangkan dalam 3 opsi.
Diantaranya 6,5 persen, 8,5 persen , hingga 10, persen , dimana dari ketiga himpunan angka dasar ini memiliki masing-masing dampak, seperti:
- 6,5 % : Jika mengikuti angka ini, besar kemungkinan akan dihitung lebih, dengan syarat jika KHL yang ada cukup tinggi.
- 8,5 % : Jika mengikuti penetapan ini, pemerinta harus memperhatikan dispartasi ekonomi antar daerah dan upaya penengahan agar menjaga stabilitas daya saing bagi pengusaha, ya, sebab angka ini cukup masuk akal jika disandingkan dengan KHL yang tatap masih ada ruang untuk pelaku usaha.
- 10,5 % : dan, Jika angka ini digunakan sebagai dasar dan regulasi pentapan UMP 2026, akan sangat tidak bisa dijangkau semua pihak, terlebih bagi mereka dengan produktifitas rencah di berbagai daerah, sebab jika demikian akan melambung tinggi bahkan lebih dari angka dasar tersebut. Hal ini hanya bisa dilewati jika perhitungan KHL daerah lebih besar dan kuat bahkan saat diberlakukan PP baru di tahun 2026.
Dengan demikian, jika memungkinkan penerapan skema baru dalam pengupahan tahun 2026 akan berada di angka 8,5 % .
Baca juga: Begini Kata Buruh dan Pengusaha saat Tahu Skema Baru UMP 2026 Bakal Diputuskan Gubernur
Tanggapan Buruh dan Apindo soal Penetapan UMP 2026
- Aliansi Buruh: Ketidakpastian dan ancaman terhadap status kerja buruh
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa, keterlambatan pengumuman UMP menimbulkan ketidakpastian bagi buruh.
Elly berharap pemerintah tetap menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.
UMP 2026 Batal
Sekma Baru UMP 2026
Alasan UMP 2026 Batal Diumumkan
UMP 2026
Formula Baru UMP 2026
buruh
| Nasib Pekerja di Tahun Depan dengan Skema Baru, Kemenaker: UMP 2026 Tak Temukan Angka |
|
|---|
| UMP 2026 Tak Temukan Angka, Kemnaker Akan Tentukan Nasib Pekerja dengan Skema Baru |
|
|---|
| Kemnaker: UMP 2026 Tak Temukan Angka, Begini Nasib Pekerja di Tahun Depan dengan Skema Baru |
|
|---|
| Meski Pengumuman Kenaikan UMP 2026 Diundur, Berapa Besaran UMP 2026 Jika Naik 10,5 Persen? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/UMP-Jabar-Diusung-Naik-105-Persen-Segini-Kisaran-Wilayah-Pangandaran-Banjar-dan-Ciamis.jpg)