Bansos 2025

Daftar 5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan ke KPM Per November 2025, Kamu Termasuk?

Daftar 5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan ke KPM Per November 2025, Kamu Termasuk?

Kolase TribunPriangan.com
BANSOS November 2025 - Daftar 5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan ke KPM Per November 2025, Kamu Termasuk?. Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Pencairan dilakukan melalui kartu KKS di ATM bank penyalur atau agen e-warong yang bekerja sama.

Baca juga: Ada Kalimat dan Standing Instruction di Status Bansos November 2025? Ini Cara Atasinya

4.Beras 20 Kg

Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan beras 20 kg per KPM untuk periode Oktober–November 2025.

Bantuan ini merupakan bagian dari program stabilisasi pangan yang bekerja sama dengan Perum Bulog.

Penyaluran dilakukan melalui gudang distribusi atau balai desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

5. Minyak Goreng 2 L

KPM juga akan menerima 2 liter minyak goreng bersamaan dengan penyaluran beras.

Pembagian ini dilakukan serentak di banyak daerah dan biasanya diberikan dalam bentuk kemasan ritel siap pakai. Penerima dianjurkan membawa tas atau kantong sendiri saat pengambilan.

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PBI JK November 2025, Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis!

Cara Cek Status Pencairan Bansos November 2025

Masyarakat dapat memeriksa status pencairan PKH dan BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  • Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.
  • Lihat hasil status penerimaan dan periode pencairan bantuan.
  • Jika status menunjukkan "SI (Standing Instruction)", berarti dana sedang dalam proses transfer. Bila status kosong, segera hubungi pendamping PKH atau pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved