Bansos 2025

Daftar 5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan ke KPM Per November 2025, Kamu Termasuk?

Daftar 5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan ke KPM Per November 2025, Kamu Termasuk?

Kolase TribunPriangan.com
BANSOS November 2025 - Daftar 5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan ke KPM Per November 2025, Kamu Termasuk?. Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) masih terus berlangsung, termasuk pada pekan kedua November 2025.

Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah diketahui tengah mulai menyalurkan berbagai jenis bansos lagi bagi desil 1-5, yang akan terus dikebut hingga akhir November 2025 mendatang.

Termasuk berbagai benefit tambahan pendukung Bansos lainnya.

Dimana dari 5 bansos tambahan ini, terdiri dari tiga bantuan tunai dan dua bantuan non-tunai, yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjelang akhir tahun.

Lantas apa saja itu?

Baca juga: Bansos PKH November 2025 Banyak Alami Penundaan Pencairan, Benarkah Data Telah Dihapus?

5 Bansos Tambahan November 2025

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar juga masuk dalam jadwal pencairan.

Peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang masuk dalam daftar penerima dapat mengecek status pencairan melalui laman pip.kemdikbud.go.id, atau bertanya langsung ke sekolah. Besaran bantuan bervariasi:

  • SD: Rp 450.000/tahun
  • SMP: Rp 750.000/tahun
  • SMA/SMK: Rp 1.000.000/tahun

Bantuan disalurkan melalui Bank BNI dan BRI menggunakan rekening atas nama siswa.

Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos BPNT dan PKH November 2025 Lewat Aplikasi Ini

2. ATENSI API

Selanjutnya, terdapat Bantuan ATENSI untuk Anak Yatim Piatu (API) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Besaran bantuan umumnya mencapai Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan, dan pencairan dilakukan melalui KKS atau penyaluran kolektif melalui lembaga pendamping.

3. BPNT Reguler Tambahan Rp 900.000

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) reguler yang biasa dicairkan per bulan akan mendapatkan tambahan anggaran untuk triwulan keempat.

Penerima manfaat akan memperoleh Rp 900.000 yang dicairkan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved