Bantuan Sosial

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PBI JK November 2025, Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis!

Berikut Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PBI JK November 2025, Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis!

Kolase/Tribunnews.com
BANSOS 2025 - Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PBI JK November 2025, Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, masih membahas perihal bantuan sosial (bansos) yang tengah disalurkan pemerintah di bulan November 2025.

Ternyata, salah satu bansos yang cair di bulan November ini adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin.

Nantinya, penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun akan dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Karena peserta PBI JK merupakan mereka yang masuk dalam DTKS, maka cara untuk bisa mendapatkan bantuan sosial bidang kesehatan ini adalah dengan terdaftar sebagai penerima manfaat di Kemensos.

Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di aplikasi cek bansos. 

Baca juga: Ada Kalimat dan Standing Instruction di Status Bansos November 2025? Ini Cara Atasinya

Baca juga: Ada Kalimat Standing Instruction di Status Bansos November 2025? Ini Cara Atasinya

Cara Daftar Ulang PBI JK

Tribuners, berikut ini adalah cara daftar menjadi peserta bansos yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP

2. Masuk ke "Daftar usulan"

3. Klik "Tambah Usulan"

4. Isi data diri yang ingin diusulkan PBI JK, kemudian pilih jenis bansos PBI JK

5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved