UMP 2026

UMK Bandung Raya Terbaru 2026 Jika Resmi Naik 10,5 Persen Lengkap Perbandingan di 2025

UMK Bandung Raya Terbaru 2026 Jika Resmi Naik 10,5 Lengkap Perbandingan di 2025

Kompas.com
UPAH MINIMUM 2026 - UMK Bandung Raya Terbaru 2026 Jika Resmi Naik 10,5 Lengkap Perbandingan di 2025. ilustrasi upah.(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) meliputi Kabupaten (UMK) terbaru 2026 hingga detik ini masih menanti ketuk palu.

Sesuai dengan jangkauannya, ketentuan upah yang meliputi berbagai daerah kabupaten/kota ini, selalu berbeda-beda sesuai ketentuan dan perhitungan tiap daerah, tak terkecuali Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ya, Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.

Adapun, sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. 

Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Baca juga: Menaker Yasierli Sebut Masih Kaji UMP Terbaru Jabar 2026, Menanti Ketuk Palu

Terbaru di tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali dikabarkan tengah merumuskan hal ini.

Wacana penentuan formula baru, tersebut kini menjadi perhatian topik yang paling dinanti masyarakat terutama para pekerja di tanah air.

Pemerintah sendiri dengan tegas menyatakan jika, belum dapat memastikan apakah besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian. 

Jika demikian, lantas daerah mana saja yang diprediksi akan mengalami kenaikan terbanyak di tahun 2026?

Rencan Kenaikan UMP Jabar 2026

Dikabarkan sebelumnya, pihak buruh sempat meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen. 

Baca juga: Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 8,5 Persen Sampai 10,5 Persen, Ini Besarannya Jika Naik Sesuai Tuntutan

Angka ini lebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5 persen secara nasional.

"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).

Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).

Adapun mengutip berbagai sumber, UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752. 

Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved