CPNS 2025
Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran Gaji Pertama Nanti!
Berikut Ini Dia Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran Gaji Pertama Nanti!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran Gaji Pertama Nanti!
Nah Tribuners, selain menerima gaji pokok, PPPK juga memiliki hak atas berbagai jenis tunjangan. Besar kecilnya tunjangan yang diberikan bergantung pada jabatan yang diemban, instansi tempat bekerja, serta status pernikahan masing-masing pegawai. Dalam beberapa kasus, nilai tunjangan yang diterima bahkan bisa melampaui gaji pokok.
Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, jenis-jenis tunjangan yang dapat diperoleh PPPK meliputi:
- Tunjangan untuk keluarga.
- Tunjangan kebutuhan pangan.
- Tunjangan jabatan struktural atau fungsional.
- Tunjangan kinerja khusus bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat.
- Tambahan penghasilan bagi PPPK yang bertugas di daerah.
- Tunjangan risiko atau bahaya bagi yang menempati posisi rawan.
- Tunjangan khusus untuk kondisi tertentu.
- Tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang berstatus PPPK.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Tags
besaran gaji pokok PPPK paruh waktu 2025
besaran gaji pokok PPPK paruh waktu
tunjangan PPPK paruh waktu
gaji pokok PPPK paruh waktu
gaji pokok
tunjangan
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
Baca Juga
| Besaran Gaji Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Per Harinya? Begini Aturannya, Jangan Sampai Salah! |
|
|---|
| 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas? |
|
|---|
| Besaran Gaji Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/PPPK-Paruh-Waktu-Resmi-Buka-22-Agustus-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.