CPNS 2025
Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Per Harinya? Begini Aturannya, Jangan Sampai Salah!
Berikut Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Per Harinya? Begini Aturannya, Jangan Sampai Salah!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai saat ini masih ada beberapa instansi yang belum memberikan informasi lanjutan terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Sebagai informasi, jika pemerintah resmi memberlakukan skema PPPK paruh waktu mulai tahun 2024.
Aturan tersebut sudah tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024.
Skema ini menjadi bagian dari transformasi status kepegawaian di lingkungan instansi pusat dan daerah.
PPPK paruh waktu dihadirkan untuk menggantikan peran tenaga honorer yang selama ini digunakan secara tidak seragam.
Baca juga: 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas?
Namun, khusus untuk para honorer yang masuk PPPK paruh waktu 2025, jam kerja pun menjadi sebuah pertanyaan besar dikalangan peserta.
Apakah jam kerja PPPK paruh waktu 2025 akan sama seperti PPPK penuh waktu atau malah sebaliknya?
Baca juga: Besaran Gaji Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan PPPK Paruh Waktu 2025
Durasi Kerja PPPK Paruh Waktu 2025
Nah Tribuners, sejauh ini peraturan resmi terkait PPPK paruh waktu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Diktum ke-14 dari peraturan itu menyatakan bahwa jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK paruh waktu akan ditentukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun belum dijelaskan rincian durasi kerja per harinya.
Akan tetapi, meski disebut paruh waktu, bukan berarti durasi kerja pegawai skema ini hanya setengah hari atau sekitar 4 jam saja.
Baca juga: Pemangkasan TKD Tak Jadi Masalah, ASN PPPK Pangandaran Harap Gaji Tetap Aman
Baca juga: Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Gaji Pertama Setelah Dilantik? Begini Tahapan Penggajiannya
Di beberapa instansi, lama waktu kerja PPPK paruh waktu per harinya bisa juga selama 8 jam sebagaimana PPPK penuh waktu, seperti yang dilakukan oleh SDM BKPSDMD Hulu Sungai Tengah.
Bukan hanya SDM BKPSDMD Hulu Sungai Tengah, tapi 8 jam kerja pun diterapkan pula oleh instansi di Wonogiri, Jawa Tengah dan Ponorogo, Jawa Timur.
Skema pengangkatan PPPK paruh waktu sebelumnya dicanangkan sebagai cara untuk menyelesaikan mandat UU Nomor 20 Tahun 2023 mengenai penyelesaian penataan status tenaga honorer pada 2025. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
berapa jam kerja PPPK paruh waktu
durasi kerja PPPK paruh waktu
jam kerja
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
| Besaran Gaji Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Pemangkasan TKD Tak Jadi Masalah, ASN PPPK Pangandaran Harap Gaji Tetap Aman |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Gaji Pertama Setelah Dilantik? Begini Tahapan Penggajiannya |
|
|---|
| Kenapa Sejumlah Instansi Belum Lakukan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Beberapa Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Apakah-Jam-Kerja-PPPK-Paruh-Waktu-Bisa-Ditambah-Begini-Aturan-dan-Penjelasannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.