Bansos 2025
KPM Masih Bisa Dapat BLT Sekalipun Sudah Dapat PKH dan BPNT di Sisa Oktober 2025, Begini Caranya
KPM Masih Bisa Dapat BLT Sekalipun Sudah Dapat PKH dan BPNT Sisa Oktober 2025, Begini Caranya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pencairan berbagai Bantuan Sosial (Bansos) periode tahun 2025 hingga detik ini masih terus bergulir.
Ya, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan.
Adapun hingga akhir Oktober 2025 ini, tercatat masih ada beberapa bansos yang masih dalam tahap penyaluran.
Salah satu yang paling banyak disoroti adalah Penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai), yang kini mulai masuk pada batch 4 atau penyaluran tahap ke-4 pada periode Oktober - Desmber 2025.
Adapun, ditengah pencairan Bansos PKH dan BPNT November ini, tentyata BLT juga dijadwalkan pada waktu yang sama.
Baca juga: Daftar Bansos yang Diperpanjang Hingga November 2025, Ada Tambahan Bansos Baru?
Hal ini memicu pertanyaan ditengah masyarakat, jika benar telah mendapat dua bansos yakni PKH dan BPNT, bisakah KPM juga dapat memperoleh Rapel BLT dibulan yang sama?
Lantas bagaimana faktanya?
Ketentuan dapat Bansos Double
Sesuai dengan sistem dan kebutuhan yang dikaji Pemerintah, BLT Kesra berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan kepada 20,88 juta KPM.
"Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).
Artinya, KPM penerima PKH dan BPNT bisa tetap mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu selama memenuhi syarat masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.
Baca juga: Jangan Salah Langkah! Begini Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Masuk ke ATM
BLT Rp 900 Ribu Ada Lagi
Selain PKH dan BPNT, Pemerintah kini tengah gencar fokus pada penyaluran berbagai Bantuan Sosial (Bansos), termasuk pada bulan Oktober 2025 ini, sebesar Rp 900 Ribu.
Salah satu yang kini tengah jadi perhatian adalah, Bansos bantuan Langsung Tunai (BLT), periode Oktober - Desember 2025.
Bansos bersistem rapel ini, dikabarkan menargetkan lebih dari 35 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 140 Juta jiwa.
Adapun KPM yang dimaksud merupakan 2mereka yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini disampiakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.