UMP 2026

Kenaikan UMP 2026: Jabar Naik Segini Jika Ditetapkan 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi

Sebagai perbandingan dan prediksi, berikut ini terdapat perincian UMK se-Jawa Barat jika resmi naik di 10,5%

|
Kompas.com
UMP JAWA BARAT - Kenaikan UMP 2026: Jabar Naik Segini Jika Ditetapkan 10,5 Persen, Bekasi Masih Unggul. Daftar upah minimum 2026 di kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat.(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE) 

Info kenaikan ini langsung ditanggapi oleh aliansi Buruh yang merencanakan aksi Buruh jika presentase kenaikan berada dibawah 8,5 persen.

“Jadi kami tetap mengusulkan 8,5 persen sampai 10,5 persen. Bila mana tuntutan ini tidak dikabulkan, tapi pemerintah memutuskan sepihak melalui Menteri Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian, kami akan mengorganisir pemogokan secara besar-besaran di seluruh Indonesia,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring KSP-PB, Senin (13/10/2025) lalu.

Said Iqbal menegaskan, serikat buruh menolak jika keputusan kenaikan upah ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah tanpa mendengar aspirasi pekerja. “Kalau pemerintah hanya mendengar syarat Apindo, maka kami memutuskan buruh di KSP-PB yang jumlahnya jutaan itu akan melakukan pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Hal tersebut disampaikan Said sebagai respons atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang sempat menyebut kenaikan upah minimum 2026 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen.

Said mengatakan, aksi mogok akan melibatkan buruh dari 72 organisasi yang tergabung dalam KSP-PB di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. 

Menurut Said, aksi akan didahului dengan gelombang demonstrasi di sejumlah daerah. 

Beberapa aksi sudah mulai digelar di Serang dan Bandung, dan akan berlanjut di berbagai kota industri lainnya.

“Kapan waktunya nanti akan kami umumkan. Pemogokan ini akan didahului aksi-aksi di daerah yang bergelombang,” kata dia.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved