Bansos 2025

Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Masuk ke ATM

Jangan Salah Langkah! Begini Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Masuk ke ATM

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
BANSOS NOVEMBER 2025 - Jangan Salah Langkah! Begini Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Masuk ke ATM. Ilustrasi bansos.(Thinkstockphotos.com/Kompas.com) 

Maka dari itu, penting untuk bisa mengetahui dengan pasti cara mengecek nama, agar meastikan apakah Anda termasuk penerima atau tidak.

Lantas, bagaimana cara mengecek bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum?

Baca juga: Jadwal dan Tanggal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025, Catat Jangan Sampai Lupa!

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
    Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
  • Adapun, jika status menunjukkan “YA”, berarti bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan.

Namun, jika periode belum menampilkan “OKT–DES 2025”, masyarakat disarankan memeriksa kembali secara berkala.

Untuk memastikan jadwal pencairan, penerima dapat menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ke ATM Hingga Masuk Minggu Terakhir Oktober 2025? Ini Cara Atasinya

List Bansos Diperpanjang November 2025

1.BLT Kesra Rp900 Ribu

Bantuan ini diberikan sebagai insentif tunai tambahan untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh Rp300.000 per bulan selama 3 bulan (Oktober, November, Desember 2025).

Total bantuan yang diterima langsung adalah Rp900.000 dalam satu pencairan.
Program ini menyasar lebih dari 35 juta keluarga, yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam desil 1–4 (kelompok ekonomi terbawah).

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.

2. PKH Tahap 4 (Oktober–November 2025)

Bantuan bersyarat untuk keluarga sangat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

  • Besaran Bantuan PKH per Tahun:
  • Ibu Hamil / Anak Usia Dini: Rp3.000.000
  • Siswa SD: Rp900.000
  • Siswa SMP: Rp1.500.000
  • Siswa SMA: Rp2.000.000
  • Lansia / Disabilitas Berat: Rp2.400.000

3. BPNT / Program Sembako

Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk membeli bahan pokok.
Pencairan Oktober ini dilakukan sekaligus untuk 3 bulan: Total Rp600.000 per KPM.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved