Sabtu, 25 April 2026

CPNS 2025

Besaran Gaji Jabatan Perekam Medis PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Sekarang!

Berikut Ini Dia Daftar Besaran Gaji Jabatan Perekam Medis PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Sekarang!

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
PPPK PARUH WAKTU - Besaran Gaji Jabatan Perekam Medis PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Sekarang! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, jika berbicara perihal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 tentu tak akan ada habisnya.

Pasalnya kini, para honorer pun juga masih setia menunggu kapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 diterbitkan.

Sebagai informasi, jika pemerintah resmi memberlakukan skema PPPK paruh waktu mulai tahun 2024.

Aturan tersebut sudah tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024. 

Skema ini menjadi bagian dari transformasi status kepegawaian di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Baca juga: Nominal Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025

PPPK paruh waktu dihadirkan untuk menggantikan peran tenaga honorer yang selama ini digunakan secara tidak seragam. 

Salah satu pengadaan jabatan yang dibuka di seleksi PPPK paruh waktu 2025 ini adalah perekam medis.

Perekam medis memiliki peran penting dalam bidang kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis, profesi perekam medis adalah seorang yang telah lulus pendidikan Rekam Medis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Besaran Gaji Pranata Trantibum PPPK Paruh Waktu 2025

Profesi ini mempunyai kewajiban memberikan data dan informasi kesehatan berdasarkan kebutuhan, membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mematuhi standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.

Tapi, dibalik sederet tugas yang akan dikerjakan nantinya oleh PPPK paruh waktu 2025, banyak para peserta yang sangat penasaran dengan gaji yang didapat dari jabatan perekam medis tersebut.

Lantas, berapa gaji jabatan/posisi perekam medis PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Penyebab SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Diterbitkan

Gaji PPPK Paruh Waktu Jabatan Perekam Medis

Nah Tribuners, jika berbicara perihal gaji khusus untuk PPPK paruh waktu sudah dijelaskan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Isinya menetapkan ketentuan gaji, jam kerja, dan sumber pendanaan.

PPPK paruh waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel yaitu 4 jam per hari atau 20 jam per minggu, dengan beban kerja yang relatif lebih ringan.

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tersebut, besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal setara dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Baca juga: Besaran Gaji Jabatan Pranata Trantibum PPPK Paruh Waktu 2025, Segini yang Akan Kamu Dapat!

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved