CPNS 2025

3 Tunjangan Ini Akan Diterima PPPK Paruh Waktu Jika Resmi Dilantik Nanti, Apa Saja?

Berikit 3 Tunjangan Ini Akan Diterima PPPK Paruh Waktu Jika Resmi Dilantik Nanti, Apa Saja?

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
PPPK PARUH WAKTU - 3 Tunjangan Ini Akan Diterima PPPK Paruh Waktu Jika Resmi Dilantik Nanti, Apa Saja? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagaimana apakah kamu sudah lakukan pengecekan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025?

Ya, karena kini para PPPK paruh waktu sudah bisa mengecek Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu 2025.

Nah, sebagai informasi jika para honorer disarankan untuk mengecek terlebih dahulu Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Tentu akan ada para honorer yang masih belum bisa lakukan pengecekan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu 2025 di aplikasi MOLA BKN.

Untuk itu, selalu pantau pengecekan NI secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni MOLA BKN.

Baca juga: Fitur Baru MyASN BKN Bisa Unduh SK dengan Mudah, Berlakukah untuk PPPK Paruh Waktu 2025?

MOLA BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.

Sebagai informasi, salah satu yang membedakan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.

PPPK penuh waktu melaksanakan jam kerja normal ASN, yaitu sekitar 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Jabatan Perawat

Sementara itu, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari.

Nah, dalam pengusulan PPPK paruh waktu 2025 ini, tak jarang ada ada honorer yang bertanya-tanya perihal tunjangan apa saja yang mereka akan dapatkan jika nanti sudah bekerja sebagai PPPK paruh waktu.

Lantas, apa saja tunjangan yang akan didapat PPPK paruh waktu?

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Lulusan D3

Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu

1. Tunjangan Kinerja

PPPK paruh waktu tetap berhak mendapatkan tunjangan kinerja, sesuai ketentuan di masing-masing instansi. Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan beban kerja serta kelas jabatannya.

Baca juga: Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Segini Besarannya

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved