Bantuan Subsidi Upah 2025

BSU Rp 600 Ribu Diisukan Ada Lagi, PHP Atau Tidak? Simak Fakta Lengkapnya dari Kemnaker

Info Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan tetap berlanjut pada kuartal III tahun 2025, seakan hanya angin yang berlalu begitu saja

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
INFO BSU OKTOBER - BSU Rp 600 Ribu Diisukan Ada Lagi, PHP Atau Tidak? Simak Faktanya. Ilustrasi Uang. (Freepik / Skata) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Belakangan ini, masyarakat diramaiakan dengan  Pemerintah yang kembali mengusung program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan berlanjut pada kuartal III tahun 2025.

Namun, sayang kabar yang menerangkan jika salah satu dari program stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat ini, belum jua tampak akan dibuka kembali, hingga detik ini.

Dikabarkan sebelumnya, program yag menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan ini, sudah ada sejak pertengahan 2025, dengan sistem penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Juni hingga Agustus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, BSU merupakan bagian dari sejumlah langkah perlindungan yang diteruskan pemerintah.

“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan. Pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu, dan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 1,7 juta pekerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: BSU Edisi Oktober 2025, Ini Info Terbaru dari Kemenker Lengkap Jadwal dan Faktanya

Subsidi ini diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan tertentu sesuai kriteria pemerintah.

Tujuan utama BSU adalah memperkuat daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta membantu sektor ketenagakerjaan tetap produktif.

Adapun, program yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan ini memang ditinjau untuk efektivitas penyaluran di kuartal sebelumnya.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan apakah pencairan BSU akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

BSU sebelumnya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairan dilakukan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000.

Jika program ini kembali digulirkan pada tahun 2025, nominal bantuan diperkirakan masih akan berada di kisaran yang sama, kecuali ada revisi dari kebijakan anggaran pemerintah.

Baca juga: BSU Rp600 Ribu Bulan Oktober 2025 Betulkah Cair Lagi? Ini Penjelasan Kemenaker dan BPJS

Lantas benarkah isu tentang jadwal pencairan lanjuatan di sisa-sisa bulan di tahun 2025 ini?

Jadwal Lanjutan Pencairan BSU 2025

Isu pencairan bantuan subsidi upah (BSU) pada Oktober 2025 ramai dibahas. Banyak pekerja menanti kabar apakah BSU bulan Oktober akan kembali disalurkan setelah periode sebelumnya cair pada Juni dan Juli 2025.

Namun, berdasarkan pantauan dari September hingga masuk awal Oktober 2025, pemerintah belum mengumumkan adanya jadwal pencairan baru.

Pasalnya Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan, BSU 2025 sudah disalurkan sesuai dengan alokasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yakni periode Juni-Juli telah selesai. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved