Bantuan Subsidi Upah 2025
BSU di Akhir 2025 Seperti di-PHP, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
Info Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan tetap berlanjut pada kuartal III tahun 2025, seakan hanya angin yang berlalu begitu saja
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar soal Pemerintah yang kembali memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan tetap berlanjut pada kuartal III tahun 2025, seakan hanya angin yang berlalu begitu.
Pasalnya, program yang menjadi salah satu stimulus ekonomi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat ini, hingga kini belum adanya tanda akan dibuka kembali.
Dikabarkan sebelumnya, program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Adapun, sejak pertengahan 2025, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap mulai Juni hingga Agustus.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, BSU merupakan bagian dari sejumlah langkah perlindungan yang diteruskan pemerintah.
Baca juga: BSU Edisi Oktober 2025, Ini Info Terbaru dari Kemenker Lengkap Jadwal dan Faktanya
“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan. Pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu, dan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 1,7 juta pekerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Subsidi ini diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan tertentu sesuai kriteria pemerintah.
Tujuan utama BSU adalah memperkuat daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta membantu sektor ketenagakerjaan tetap produktif.
Adapun, program yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan ini memang ditinjau untuk efektivitas penyaluran di kuartal sebelumnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan apakah pencairan BSU akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.
Baca juga: BSU Rp600 Ribu Bulan Oktober 2025 Betulkah Cair Lagi? Ini Penjelasan Kemenaker dan BPJS
BSU sebelumnya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairan dilakukan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000.
Jika program ini kembali digulirkan pada tahun 2025, nominal bantuan diperkirakan masih akan berada di kisaran yang sama, kecuali ada revisi dari kebijakan anggaran pemerintah.
Lantas benarkah isu tentang jadwal pencairan lanjuatan di sisa-sisa bulan di tahun 2025 ini?
Jadwal Lanjutan Pencairan BSU 2025
Isu pencairan bantuan subsidi upah (BSU) pada Oktober 2025 ramai dibahas. Banyak pekerja menanti kabar apakah BSU bulan Oktober akan kembali disalurkan setelah periode sebelumnya cair pada Juni dan Juli 2025.
Namun, berdasarkan pantauan dari September hingga masuk awal Oktober 2025, pemerintah belum mengumumkan adanya jadwal pencairan baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.