CPNS 2025
Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025, Sama dengan PPPK Penuh Waktu?
Berikut Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025, Sama dengan PPPK Penuh Waktu?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Priangan/Riswan R
PPPK PARUH WAKTU - Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025, Sama dengan PPPK Penuh Waktu?
Nah Tribuners, selain menerima gaji pokok, PPPK juga memiliki hak atas berbagai jenis tunjangan. Besar kecilnya tunjangan yang diberikan bergantung pada jabatan yang diemban, instansi tempat bekerja, serta status pernikahan masing-masing pegawai. Dalam beberapa kasus, nilai tunjangan yang diterima bahkan bisa melampaui gaji pokok.
Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, jenis-jenis tunjangan yang dapat diperoleh PPPK meliputi:
- Tunjangan untuk keluarga.
- Tunjangan kebutuhan pangan.
- Tunjangan jabatan struktural atau fungsional.
- Tunjangan kinerja khusus bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat.
- Tambahan penghasilan bagi PPPK yang bertugas di daerah.
- Tunjangan risiko atau bahaya bagi yang menempati posisi rawan.
- Tunjangan khusus untuk kondisi tertentu.
- Tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang berstatus PPPK.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Tags
besaran gaji pokok PPPK paruh waktu
tunjangan PPPK paruh waktu
gaji pokok
tunjangan
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
Baca Juga
| Berapa Jam Per Hari PPPK Paruh Waktu 2025 Bekerja? Begini Ketentuan Jam Kerjanya |
|
|---|
| 4 Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Lebih Sejahtera Mana? |
|
|---|
| 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Salah Satunya Gaji Lebih Rendah? |
|
|---|
| Jadwal dan Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Selanjutnya, Setelah Pengisian DRH Resmi Tutup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.