Selasa, 21 April 2026

CPNS 2026

4 Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Lebih Sejahtera Mana?

Berikut Ini Dia 4 Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Lebih Sejahtera Mana?

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - 4 Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Lebih Sejahtera Mana? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hanya tinggal beberapa tahapan lagi para honorer akan resmi dilantik menjadi PPPK paruh waktu 2025.

Setelah kemarin tepatnya Senin, 22 September 2025 terakhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), kini para honorer tengah menunggu tahapan  penetapan NI tepat di tanggal 30 September 2025.

Jadi bisa disimpulkan, kini tahapan lanjutan setelah berakhirnya pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 adalah usul penetapan NI, yang sudah dimulai pada tanggal 28 Agustus 2025 kemarin hingga 25 September 2025 lusa nanti.

Nah, tentunya kini setelah para honorer sudah selesai melaksanakan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025, tak sedikit para honorer yang bertanya-tanya perihal apa saja perbedaan PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu.

Yang mana, memang keduanya sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi ternyata ada berbedaan yang mendasar dari keduanya.

Lantas, apa saja perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu? Yuk kita perbedaanya simak sama-sama.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Selanjutnya, Setelah Pengisian DRH Resmi Tutup

Baca juga: 3 Sanksi dari BKPSDM Ciamis Jika PPPK Ternyata Rangkap Jabatan

Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Nah Tribuners, meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memiliki sejumlah perbedaan mencolok.

Perbedaan ini terutama terlihat pada jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji yang diterima.

1. Jam Kerja

PPPK paruh waktu ternyata memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan instansi. 

Jam kerja PPPK paruh waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Sementara PPPK penuh waktu mengikuti ketentuan jam kerja ASN pada umumnya.

Baca juga: DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Tutup, Catat Ini Jadwal dan Tahapan Lanjutannya

2. Masa Kerja

Skema paruh waktu dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak umumnya lebih pendek dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lebih panjang sesuai kebutuhan instansi.

Baca juga: DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Tutup, Catat Ini Jadwal dan Tahapan Lanjutannya

3. Besaran Gaji

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved