CPNS 2025
Berapa Jam Per Hari PPPK Paruh Waktu 2025 Bekerja? Begini Ketentuan Jam Kerjanya
Yuk Ketahui Berapa Jam Per Hari PPPK Paruh Waktu 2025 Bekerja? Begini Ketentuan Jam Kerjanya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagaimana pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 kemarin, berjalan dengan lancar?
Ya, berharap semoga tahapan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 berjalan dengan lancar dan tanpa kendala ya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025.
Semula, batas akhir pengisian DRH ditetapkan pada 15 September, namun kini diperpanjang hingga 22 September 2025 kemarin.
Nah, tentunya kini setelah para honorer sudah selesai melaksanakan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025, tak sedikit para honorer yang bertanya-tanya perihal apa saja perbedaan PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu.
Baca juga: 4 Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Lebih Sejahtera Mana?
Apalagi mengingat jika PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu akan ada perbedaan perihal jam kerja.
Lantas, berapa jam per hari PPPK paruh waktu bekerja? Begini faktanya.
Baca juga: 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Salah Satunya Gaji Lebih Rendah?
Ketentuan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu
Nah Tribuners, secara umum yang membedakan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.
PPPK paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja dengan durasi lebih singkat dan menerima gaji yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi.
Statusnya tetap resmi, dengan kontrak kerja tahunan dan Nomor Induk PPPK yang diterbitkan oleh BKN.
Baca juga: Jadwal dan Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Selanjutnya, Setelah Pengisian DRH Resmi Tutup
Berdasarkan Keputusan Kemenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK paruh waktu menjalani durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan PPPK Penuh Waktu.
Jika pegawai penuh waktu bekerja rata-rata 8 jam per hari, maka pegawai paruh waktu umumnya hanya menghabiskan sekitar 4 jam per hari.
PPPK paruh waktu cenderung memiliki kontrak yang lebih pendek, umumnya satu tahun, dengan peluang perpanjangan jika instansi masih membutuhkan.
Baca juga: 3 Sanksi dari BKPSDM Ciamis Jika PPPK Ternyata Rangkap Jabatan
Besaran upah minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat menjadi pegawai non-ASN.
berapa jam PPPK paruh waktu bekerja
jam kerja PPPK paruh waktu
durasi kerja
DRH PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
| 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Salah Satunya Gaji Lebih Rendah? |
|
|---|
| Jadwal dan Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Selanjutnya, Setelah Pengisian DRH Resmi Tutup |
|
|---|
| 3 Sanksi dari BKPSDM Ciamis Jika PPPK Ternyata Rangkap Jabatan |
|
|---|
| DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Tutup, Catat Ini Jadwal dan Tahapan Lanjutannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Apakah-Jam-Kerja-PPPK-Paruh-Waktu-Bisa-Ditambah-Begini-Aturan-dan-Penjelasannya.jpg)