CPNS 2025
DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Tutup Hari Ini, Cek Ini Tanda Berkasmu Sah Diterima, Ada Tahap Apa Lagi?
DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Tutup Hari Ini, Cek Ini Tanda Berkasmu Sah dan Diterima, Ada Tahap Apa Lagi?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Proses ini dilakukan melalui sistem BKN (SAPK/SSCASN).
Setelah itu, BKN kemudian mengeluarkan SK NIP/NI PPPK yang menjadi identitas resmi ASN.
3. Penerbitan SK Pengangkatan
Jika NIP atau NI PPPK sudah keluar, instansi tempat kamu diterima akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, seperti:
- Untuk CPNS: SK CPNS → masa percobaan / prajabatan (1 tahun).
- Untuk PPPK: SK PPPK → langsung diangkat sesuai kontrak kerja.
4. Masa Percobaan / Prajabatan (Khusus CPNS)
Peserta CPNS wajib mengikuti masa percobaan selama 1 tahun.
Dimana dalam periode ini, peserta harus menjalani Latsar (Pelatihan Dasar CPNS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) atau lembaga pelatihan instansi.
Selain itu, peserta juga harus menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas.
Jika lulus Latsar & penilaian kinerja → akan diangkat menjadi PNS 100 persen.
5. Penempatan & Mulai Bertugas
Setelah semua proses selesai, kamu akan ditempatkan di unit kerja sesuai formasi, di sinilah kamu mulai menjalankan tugas resmi sebagai ASN.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2025
DRH PPPK paruh waktu 2025
Tanda Berkas DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diterima
PPPK paruh waktu
paruh waktu
Alami Website SSCASN Down di Hari Terakhir Isi DRH PPP Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Dokumen dan Tutorial Cara isi DRH |
![]() |
---|
Hari Terakhir, Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hilang? Jangan Panik,Segera Lakukan Ini |
![]() |
---|
DRH PPPK Paruh Waktu Tutup Besok Jam Berapa? Ini Tanda Berkas Riwayat Hidupmu Sukses dan Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.