CPNS 2025

DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Tutup Hari Ini, Cek Ini Tanda Berkasmu Sah Diterima, Ada Tahap Apa Lagi?

DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Tutup Hari Ini, Cek Ini Tanda Berkasmu Sah dan Diterima, Ada Tahap Apa Lagi?

Instagram.com/BKN
UNIT KERJA PPPK - DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Tutup Hari Ini, Cek Ini Tanda Berkasmu Sah dan Diterima, Ada Tahap Apa Lagi?. (Dok: Instagram/ BKN) 

Sistem otomatis men-generate resume DRH dalam bentuk PDF.

Resume ini bisa diunduh, dicetak, dan dijadikan bukti bahwa pengisian berhasil.

3. Tidak Ada Notifikasi Error

Kalau masih ada dokumen kurang/format salah, biasanya sistem akan menolak unggahan.

Kalau semua lampiran tampil di daftar unggahan dengan status “Sukses”, berarti sudah diterima.

4. Pengumuman/Notifikasi dari Instansi

Beberapa instansi akan mengumumkan di website resmi atau mengirim email/WA grup bahwa DRH peserta sudah masuk.

Tahap berikutnya biasanya menunggu proses verifikasi oleh instansi.

5. Tahap Lanjutan Bisa Dipantau

Setelah verifikasi selesai, instansi akan mengusulkan NIP/NI PPPK ke BKN.

Kamu bisa cek perkembangan lewat akun SSCASN → biasanya ada update status tahapan.

Baca juga: 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek Sepanjang Tahun, Apa Artinya dan Mengapa Demikian?

Kode Ahkhir Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

Saat hasil seleksi PPPK diumumkan, para peserta akan melihat kolom “Keterangan” yang memuat kode kelulusan. 

Kode ini tidak hanya menunjukkan lulus atau tidak, tetapi juga status administratif peserta — seperti kategori honorer, data di database BKN, dan apakah peserta langsung mendapatkan formasi penuh waktu atau menjadi PPPK paruh waktu.

Berdasarkan pengumuman resmi dan penjelasan dari BKN serta artikel-edukasi pemerintah, berikut kode yang umum muncul bersama maknanya:

L : “Lulus” artinya peserta berhasil lolos seleksi (administrasi + kompetensi) dan memenuhi syarat pemberkasan sehingga bisa langsung ke tahap selanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved