CPNS 2025
Alami Website SSCASN Down di Hari Terakhir Isi DRH PPP Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya
Berikut Alami Website SSCASN Down di Hari Terakhir Isi DRH PPP Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
Karena ini untuk PPPK paruh waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
cara atasi SSCASN down saat isi DRH PPPK
solusi SSCASN down saat isi DRH PPPK paruh waktu
Cara Atasi Portal SSCASN Down
SSCASN
server down
DRH PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
Hari Ini Jadwal Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Catat Ini Tahap Lanjutannya |
![]() |
---|
Ribuan Tenaga Honorer Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Nasib Diangkat Jadi PPPK |
![]() |
---|
Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hilang? Jangan Panik Segera Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
DRH PPPK Paruh Waktu Tutup Besok Jam Berapa? Ini Tanda Berkas Riwayat Hidupmu Sukses dan Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.