CPNS 2025

Alami Website SSCASN Down di Hari Terakhir Isi DRH PPP Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya

Berikut Alami Website SSCASN Down di Hari Terakhir Isi DRH PPP Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
PPPK PARUH WAKTU - Alami Website SSCASN Down di Hari Terakhir Isi DRH PPP Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, jangan sampai lupa untuk para honorer yang belum sempat isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, karena hari ini Senin, 22 September 2025 adalah terakhir pengisian DRH tersebut.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025.

Semula, batas akhir pengisian DRH ditetapkan pada 15 September, namun kini diperpanjang hingga 22 September 2025.

Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.

Terkadang, dalam pengisian DRH PPPK tersebut para honorer mengalami kendala dari server yang mengalami gangguan.

Selain karena situs SSCASN yang banyak diakses oleh para peserta, tapi ada faktor lain yang membuat server down.

Lantas bagaimana cara mengatasi portal SSCASN down ketika mengisi DRH PPPK paruh waktu 2025?

 

Cara Atasi Portal SSCASN Down

Untuk mengatasi kendala seperti loading page yang lama atau error saat masuk ke portal SSCASN, bisa dicoba dengan melakukan cara berikut ini:

  • Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies
  • Gunakan koneksi internet yang cukup stabil
  • Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala

 

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:

- nama lengkap

- NIK

- tempat tanggal lahir

- alamat sesuai KTP

- nomor telepon

- email aktif

4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:

- nama sekolah atau universitas

- jurusan

- tahun lulus

- nomor ijazah

5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:

- pengalaman kerja sebelumnya

- jabatan

- instansi tempat bekerja.

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:

- KTP

- KK

- ijazah

- transkrip nilai

- pas foto

- surat pernyataan bebas narkoba

- SKCK

- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).

8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.

9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.

10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.

11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.

 

Karena ini untuk PPPK paruh waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved