CPNS 2025
Daftar Tunjangan yang Akan Didapat PPPK Paruh Waktu 2025, THR Termasuk atau Tidak?
Berikut Ini Dia Daftar Tunjangan yang Akan Didapat PPPK Paruh Waktu 2025, THR Termasuk atau Tidak?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
2. Tunjangan Tambahan Lainnya
Tunjangan Keluarga: Mencakup tunjangan untuk suami/istri dan anak, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
Tunjangan Pangan: Diberikan dalam bentuk uang atau beras untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Tunjangan Jabatan: Diberikan sesuai dengan jenis jabatan fungsional atau struktural yang dijalankan.
Baca juga: 5.859 Honorer Bandung Barat Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mayoritas Formasinya
3. Tunjangan Hari Raya (THR)
Salah satu hak yang paling dinantikan, PPPK Paruh Waktu dipastikan akan menerima THR menjelang hari raya keagamaan serta Gaji ke-13 setiap tahunnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, komponen yang diterima mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan terkait.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas fasilitas tambahan seperti:
- Perlindungan jaminan sosial, melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Hak cuti sesuatu aturan yang berlaku
Nah Tribuners, itu dia deretan tunjangan yang akan didapat oleh PPPK paruh waktu 2025 nanti. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
tunjangan PPPK paruh waktu 2025
tunjangan PPPK paruh waktu
tunjangan
tunjangan kinerja
THR
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
![]() |
---|
Wali Kota Tasikmalaya Lantik 30 PPPK Tahap II 2024, Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
7.604 Honorer di Kabupaten Bandung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
5.859 Honorer Bandung Barat Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mayoritas Formasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.