Jumat, 1 Mei 2026

5.859 Honorer Bandung Barat Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mayoritas Formasinya

Saat ini, honorer yang akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tengah menjalankan tahap pengisian DRH hingga 22 September 2025

Tayang:
Editor: Dedy Herdiana
Tribun Priangan.com
Ilustrasi PPPK 2022 di Kabupaten Tasikmalaya usia dilantik, Jumat (16/6/2023). 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Sebanyak 5.859 tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Mereka yang diangkat adalah honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu berdasarkan data yang ada di BKN, kita bukan mengusulkan dari nol, data primernya dari BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Rega Wiguna saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Mayoritas formasi PPPK Paruh Waktu akan diisi oleh Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik).

"Paling banyak di Dinas Pendidikan, Guru dan Tendik, ada 3110 orang," ungkapnya.

Baca juga: 8.190 Honorer Diakomodir PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi, Ini Formasinya

Saat ini, honorer yang akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tengah menjalankan tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga 22 September 2025.

Usai tatapan tersebut, pemerintah akan mengusulkan hingga menetapkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu sebelum akhirnya melakukan proses pelantikan. 

"Ada tahapannya, sekarang tahap pengisian tahap DRH, setelah itu baru kita mengusulkan NIP, kemudian penetapan keluar dari BKN baru ada pemberian SK atau pelantikan," tandasnya. 

Baca juga: Ribuan Honorer Kota Tasik Berjibaku Lengkapi Persyaratan PPPK Paruh Waktu

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved