SNBP 2026
Ada Aturan Baru SNBP 2026, Ini Link Kuota Kursi Tahun Ajaran Baru Setiap Universitas UI-UPI Berapa?
SNBP 2026: Aturan Terbaru Lengkap Link Kuota Kursi Tahun Ajaran Baru UI, UPI, ITB, UNPAD, IPB, dan UNSIL
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, kabar terbaru datang dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 yang kembali mengalami perubahan sistem.
Pasalnya, perhari ini, Selasa (16/9/2025), para calon mahasiswa diimbau untuk mulai mempersiapkan diri, baik dalam menentukan maupun memastikan program studi serta kampus tujuan agar peluang lolos seleksi semakin besar.
Hal ini disampaikan langsung dalam akun Instagram @snpmb_id.
"BESOK BANGET! PELUNCURAN INFORMASI SELEKSI NASIONAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU TAHUN 2026" tulis postingan tersebut.
Lantas apa saja perkiraan perubahan yang akan ditemukan dalam SNBP 2026 mendatang?
Baca juga: Jadwal Resmi Daftar Ulang di PTN Setelah Pengumuman SNBP 2025
Aturan Baru SNBP 2026
Mengutip dari berbagai sumber, berdasarkan pengumuman terbaru dari Kemendikbud / Kemendikdasmen terdapat sedikitnya 6 prediksi perubahan sistem kerja pada seleksi SNBP 2026 mendatang, dinataranya:
1.Penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mulai tahun 2026, TKA (Tes Kemampuan Akademik) diperkenalkan sebagai instrumen tambahan di jalur SNBP.
Artinya selain nilai rapor, siswa bisa/akan memakai skor TKA sebagai pertimbangan.
2. TKA bukan wajib, Tapi Penting
Meski tidak diwajibkan mengikuti TKA, hasilnya dapat memperkuat peluang siswa di jalur prestasi.
3. Jadwal dan Mapel TKA
TKA untuk SNBP akan dilaksanakan 1–9 November 2025, dengan Mapel wajib dan pilihan, seperti:
- Mapel Wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris.
- Mapel pilihan: siswa akan memilih dua mata pelajaran sesuai program studi / peminatan. Pilihan mapel ini termasuk kombinasi mata pelajaran umum dan sesuai jurusan (ilmiah, sosial, vokasi, dan lain-lain).
4. Validasi rapor
TKA bertujuan juga sebagai alat validasi atau pengecek bahwa nilai rapor sesuai kapasitas akademik siswa, dimana untuk mengurangi perbedaan standar antar sekolah dan potensi "inflasi nilai" rapor.
5. Pengumuman aturan dan jadwal lebih awal
Aturan SNPMB 2026 diumumkan lebih awal dari biasanya—pada 16 September 2025. Ini agar sekolah dan siswa punya waktu persiapan menghadapi perubahan.
Link Cek Jatah Kursi Tiap Universitas
Mengutip data SNPMB BPPP sebagai bahan berkaca, dimana pada tahun 2025 kemarin, jatah kursi ini bisa kamu cek di universitas mana saja di seluruh Indonesia yang kira-kira bisa kamu tembus.
Karena jika melihat kursi yang tersedia, sangat berbanding terbalik dengan jumlah peminat yang mendaftar, Jadi kamu harus benar-benar serius mengikuti seleksi ini.
Untuk itu, berikut ini TribunPriangan telah merangkum link untuk beberapa Universitas ternama yang banyak diminati.
- UI : https://penerimaan.ui.ac.id/
- ITB : https://admission.itb.ac.id/
- UNPAD : https://smup.unpad.ac.id/
- UPI : https://pmb.upi.edu/
- ISBI : https://pmb.isbi.ac.id/
- IPB: https://registrasi.admisi.ipb.ac.id/
- INSIL : https://pmb.unsil.ac.id/
- UGM: https://um.ugm.ac.id/
- UNJ: http://penmaba.unj.ac.id/
Untuk Link Umum Unersitas lainnya bisa akses di : https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/daftar-ptn-snbp
Disamping itu, terdapat beberapa hal penting yang juga tak boleh terlewatkan.
Dimana, dikarenakan TKA tidak wajib, siswa yang memilih tidak ikut TKA tetap bisa ikut SNBP, tetapi peluang mungkin kurang besar dibanding yang ikut TKA dan hasilnya baik.
Adapun, sekolah harus tetap menjaga akurasi dan integritas penilaian rapor, karena rapor tetap menjadi bagian penting dalam seleksi.
Sebagai calon mahasiswa, peserta juga perlu memperhatikan ketentuan mapel pilihan dan prodi, agar TKA yang diambil sesuai dengan jurusan yang diincar.
Juga informasi tentang detail skor penghitungan kombinasi rapor + TKA + bobot dari PTN harus dipantau lewat kanal resmi SNPMB agar tidak ada miskomunikasi.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.