SNPMB 2025
Cara Daftar Ulang Calon Maba Setelah Lulus SNBP 2025, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Pesertanya
Cara Daftar Ulang Calon Maba Setelah Lulus SNBP 2025, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Pesertanya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 telah terlaksana sejak Selasa, (18/3/2025) lalu.
Setelah dinyatakan lulus, peserta masih harus menjalani beberapa tahap, salah satunya adalah pendaftaran ulang.
Mengutip Kompas.com, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) meminta peserta segera mengecek PTN (perguruan tinggi negeri) tujuan untuk melakukan registrasi atau daftar ulang.
Selain itu, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok meminta siswa yang lolos SNBP 2025 tidak mendaftar jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur Mandiri PTN.
"Karena yang lolos tidak bisa daftar SNBT dan Mandiri, jadi bisa segera daftar ulang," kata dia saat konferensi pers hasil pengumuman hasil SNBP 2025, pada tayangan live YouTube SNPMB, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Kapan Jadwal Resmi Daftar Ulang di PTN Setelah Pengumuman SNBP 2025? Begini Cara Daftarnya
Setelah proses pendaftaran, peserta juga akan dirujuk untuk mengunduh dan mencetak kartu SNBP sebagai bukti resmi telah terdaftar.
Kartu ini sekaligus diperlukan untuk melakukan daftar ulang di PTN tempat peserta dinyatakan lulus seleksi. Kartu dapat diunduh mulai 4 Februari hingga 30 April 2025.
Lantas bagaimana cara atau langkah daftar ulangnya, dan berkas apa saja yang dibutuhkan?
Tahapan dan Berkas Daftar Ulang SNBP 2025
Berikut tahapan dan berkas daftar ulang setelah lulus SNBP 2025 dikutip dari laman resmi PTN Universitas Sumatera Utara :
- Pas foto
Pas foto yang diunggah berlatar belakang putih dengan ukuran 400x600 piksel atau maksimal 1 Megabyte.
- Kartu Tanda Peserta Asli
Kartu tanda peserta SNBP 2025 yang asli dapat diunduh sejak 4 Februari hingga 30 April 2025.
Surat Pernyataan Asli
Form surat pernyataan dapat diunduh di website registrasi.usu.ac.id, kemudian diisi, ditempel materai Rp10.000, dan ditandatangani.
- Surat Keterangan Lulus
SKL atau Raport semester akhir yang diunggah harus sudah ditempel pas foto, dilegalisir, dan dicap oleh sekolah.
- KK dan KTP
Unggah Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk asli, jika belum ada KTP dapat menggunakan Kartu Tanda Siswa (KTS).
- Kartu Indonesia Pintar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.