Demo di DPR RI
Tuntutan Rakyat 17+8 Dijawab, Segini Hitungan Terbaru Gaji Anggota DPR Bulan Depan dan Seterusnya
Tuntutan Rakyat 17+8 Dijawab, Segini Hitungan Resmi Terbaru Gaji Anggota DPR Perbulan Depan dan Seterusnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuner belakanga, warganet kembali digegerkan dengan gebrakan baru Dewan Perwakilan Rakyat, yang beberapa waktu lalu.
Pasalnya, kepemerintahan yang dipimpin Puan Maharani tersebut baru saja mengumumkan hasil rundingan penindaklanjutan menyoal kalkulasi gaji anggotanya yang sebelumnya tembus di angka Rp 100 juta perbulannya.
Sebelumnya, isu mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota DPR kembali menjadi sorotan setelah munculnya tuntutan rakyat 17+8 yang ramai diperbincangkan di berbagai lini publik.
Inilah yang menjadi dasar pemerintah bersama DPR akhirnya merilis perhitungan resmi terbaru mengenai berapa besar gaji yang akan diterima anggota dewan mulai bulan depan dan seterusnya.
Informasi ini menjadi penting tidak hanya bagi masyarakat yang menuntut transparansi, tetapi juga sebagai bahan evaluasi publik terhadap kinerja wakil rakyat di tengah dinamika sosial dan politik saat ini.
Baca juga: Apa yang Akan Terjadi Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi oleh Pemerintah? Ini Penjelasan Pakar
Dimana dalam surat putusan yang ditandatangani langsung para pimpinan DPR RI tertanda Kamis (4/9/2025) tersebut, dengan jelas menerangkan jika:
1. DPR RI menyepakati pemberhentian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratium kunjungan kerja luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas Anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:
- Biaya langganan (a) daya listrik, dan (b) jasa telepon;
- Biaya komunikasi insentif, dan
- Biaya tunjangan transportasi.
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh Partai Politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh Partai Politik melalui Mahkama Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.
DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legisiasi kebijakan lainnya.
Baca juga: Arti dan Makna Warna Pink dan Hijau dalam Seruan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang Viral di Medsos
Lantas berapa perkiraan penghasilan harian anggota DPR RI berdasarkan gaji dan tunjangan terbaru yang telah disahkan?
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI (September 2025)
Dalam perhitungannya, terdapat beberapa komponen dalam slip gaji dan tunjangan yang akan berlaku bagi para Anggota DPR RI, terhitung seajak bulan September 2025 ini, diantaranya:
- Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat
Gaji Pokok = Rp. 4.200.000
Tunjangan Pasangan = Rp. 420.000
Tunjangan Anak = Rp. 168.000
Uang Sidang/Piket = Rp. 2.000.000
Tunjangan Jabatan = Rp. 9.700.000
Tunjangan Beras = Rp. 289.680
____________________________________+
Total = Rp. 16.777.680
- Tunjangan Konstitusional (TK)
Komunikasi Insentif Rakyat=Rp. 20.033.000
Tunjangan Kehormatan = Rp. 7.187.00
Pengawasan Anggaran. = Rp. 4.830.000
Honoraritum Legislasi. = Rp. 8.461.000
Fungsi Pengawasan = Rp. 8.461.000
Fungsi Anggaran =Rp. 8.461.000
____________________________________________+
T. Konstitusional (TK) = Rp. 57.433.000
Total Bruto = Rp. 74.210.000
Pajak PPh 15 persen (T K) = Rp. 8.614.950
____________________________________________+
TAKE HOME PAY = Rp. 65.595.730
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1, Wilayah Garut Tasikmalaya Ciamis Sumedang Pangandaran Banjar
Dengan kata lain, Anggota DPR RI menerima gaji pokok + tunjangan dengan total take home pay sekitar Rp 65,6 juta per bulan.
Secara kasar, jika dibagi 30 hari, maka:
Rp 65,6 juta ÷ 30 ≈ Rp 2,19 juta per hari jika dihitung berdasarkan 24 hari efektif kerja dalam seminggu.
Adapun, kabar lainnya dalam tuntutan rakyat 17+8 setidaknya sudah ada sekitar 4 poin yang tengah dijawab dan diproses, namun masih ada yang belum ditindaklanjuti dengan menambah waktu estimasi deadline, bahkan ada yang belum sama sekali digubris.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Demo di DPR RI
17+8 TUNTUTAN RAKYAT
Gaji Anggota DPR
Gaji Anggota DPR Terbaru
Perampingan Gaji Anggota DPR Terbaru
Perampingan Gaji Anggota DPR
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Wilayah Tasikmalaya, Segini Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Apa yang Akan Terjadi Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi oleh Pemerintah? Ini Penjelasan Pakar |
![]() |
---|
Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi oleh Pemerintah, Apa yang Akan Terjadi di Indonesia? |
![]() |
---|
Arti dan Makna Warna Pink dan Hijau dalam Seruan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.