Program Indonesia Pintar

Cara Daftar PIP 2025 Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP dan SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen

Berikut Cara Daftar PIP 2025 Khusus Siswa Baru Jenjang SD, SMP dan SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen

Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari
ILUSTRASI POTONGAN PIP - Cara Daftar PIP 2025 Khusus Siswa Baru Jenjang SD, SMP dan SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen 

- Anak yang putus sekolah dan diharapkan dapat kembali melanjutkan pendidikan

- Anak yang terdampak bencana alam atau musibah

  • Siswa dengan kondisi khusus seperti:

- Mengalami kelainan fisik

- Korban PHK orang tua

- Tinggal di daerah konflik

- Anak dari orang tua terpidana atau yang sedang berada di lapas

- Tinggal serumah dengan lebih dari tiga saudara kandung

  • Peserta didik yang mengikuti pendidikan di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca juga: Ada penerima Bansos PIP UNPAD 2025 Ternacam Batal Kuliah, Ada Apa? Ini Kata Pihak Kampus

Baca juga: Ratusan Penerima Bansos PIP UNPAD 2025 Terancam Batal Kuliah, Ada Apa? Ini Kata Pihak Kampus

Cara Daftar Bantuan PIP 2025 untuk Siswa Baru

Bagi siswa baru, baik SD, SMP, maupun SMA yang telah memenuhi syarat dan ingin mendapatkan bantuan PIP pada tahun 2025 hendaknya untuk berkodinasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu. Hal ini karena bantuan PIP hanya bisa diusulkan atau didaftarkan lewat sekolah.

Berikut ini adalah cara daftar bantuan PIP 2025 untuk siswa baru:

  • Siapkan dokumen berikuti:

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Rapor siswa

- pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah (jika ada)

  • Daftarkan diri ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
  • Pihak sekolah akan mencatat dan menginput data siswa calon penerima PIP.
  • Setelah itu, sekolah akan mendaftarkan data siswa ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk proses pengusulan bantuan.
  • Jika masih ragu apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima PIP atau belum, kamu bisa langsung mengecek status penerima secara online melalui laman resmi: pip.kemendikdasmen.go.id.

 

Nah Tribuners, itu dia cara daftar dan syarat untuk bisa menjadi penerima bantuan PIP 2025 dari pemerintah untuk siswa baru. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved