Program Indonesia Pintar

Besaran Dana PIP Agustus 2025 untuk Jenjang SD Hingga SMA, Cair Hingga Rp1,8 Juta

Berikut Ini Dia Besaran Dana PIP Agustus 2025 untuk Jenjang SD Hingga SMA, Cair Hingga Rp1,8 Juta

Kemdikbud
BANSOS PIP 2025 - Besaran Dana PIP Agustus 2025 untuk Jenjang SD Hingga SMA, Cair Hingga Rp1,8 Juta 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai hari ini pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang salah satunya adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Sebagai informasi, jika Bantuan PIP adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.

Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Nah tentunya, dengan bantuan dana PIP dari pemerintah untuk para siswa siswi di seluruh Indonesia tersebut, diharapakan para siswa mengetahui jadwal pencairan hingga besaran dana PIP 2025.

Namun terkadang, masih ada siswa siswi sekolah hingga orang tua yang belum mengetahui berapa besaran dana yang akan didapat oleh putra putrinya apalagi khusus untuk siswa Sekolah Dasar atau SD.

Baca juga: Ada penerima Bansos PIP UNPAD 2025 Ternacam Batal Kuliah, Ada Apa? Ini Kata Pihak Kampus

Baca juga: PIP Masih Bisa Cair di Akhir Agustus 2025, Begini Cara Cek Penerima Cukup Pakai NISN Siswa

Besaran Bantuan PIP 2025

Menurut aturan yang berlaku, jumlah bantuan PIP 2025 berbeda sesuai jenjang pendidikan. 

Dana yang diberikan maksimal bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa setiap tahunnya.

Berikut besaran bantuan PIP 2025:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun (kelas akhir hanya Rp225.000).
  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun, tergantung tingkat kelas dan kebutuhan

Dengan nominal tersebut, pemerintah berharap beban biaya pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung, bisa lebih ringan bagi orang tua siswa.

Baca juga: Ratusan Penerima Bansos PIP UNPAD 2025 Terancam Batal Kuliah, Ada Apa? Ini Kata Pihak Kampus

Baca juga: Daftar Penerima Dana PIP Agustus 2025, Cek Cukup Pakai NISN

Cara Cek PIP 2025 Lewat HP

Siswa dan orang tua kini bisa mengecek status PIP dengan mudah hanya menggunakan ponsel.

Berikut cara cek PIP 2025 lewat hp:

  • Siapkan NISN dan NIK siswa.
  • Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Masukkan data NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol “Cari”.
  • Status pencairan dan informasi lengkap akan langsung ditampilkan.
  • Jika bantuan sudah tersedia, pencairan bisa dilakukan melalui sekolah atau lembaga penyalur resmi.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved