Operasi Zebra 2025

Daftar Target Pelanggaran Operasi Zebra Lodaya 2025, Lengkap untuk Pengendara Mobil dan Motor

Berikut Daftar Target Pelanggaran Operasi Zebra Lodaya 2025, Lengkap untuk Pengendara Mobil dan Motor

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
OPERASI ZEBRA LODAYA - Anggota Satlantas Polres Cimahi merazia motor berknalpot bising di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/5/2022). Satlantas Polres Cimahi punya cara khusus untuk menindak pelanggar lalu lintas di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah tilang manual dilarang. Berikut Daftar Target Pelanggaran Operasi Zebra Lodaya 2025, Lengkap untuk Pengendara Mobil dan Motor 

2. Pengendara motor 

  • Melanggar marka jalan
  • Tidak memakai helm (pengendara & penumpang) 
  • Menggunakan ponsel saat berkendara 
  • Melanggar batas kecepatan
  • Melawan arus 
  • Menerobos lampu merah 
  • Berboncengan lebih dari dua orang 
  • Tidak menyalakan lampu di siang dan malam hari

3. Kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL)

 

Nah Tribuners, itu dia informasi terkait target pelanggaran Operasi Zebra Lodaya 2025 di Bandung yang akan resmi dimulai pada pada Senin, 17 November 2025 hari ini. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved