Ribuan Honorer Kota Tasik Berjibaku Lengkapi Persyaratan PPPK Paruh Waktu
Untuk diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah mengusulkan sebanyak 1.885 formasi PPPK paruh waktu.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Proses ini menjadi penting seiring dengan kepastian dari pemerintah pusat bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu akan rampung pada tahun 2025.
Untuk diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah mengusulkan sebanyak 1.885 formasi PPPK paruh waktu.
Dari jumlah tersebut sekitar 1.048 orang merupakan pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 837 orang lainnya adalah pegawai non-ASN yang belum terdaftar.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu di Ciamis Ramai, Polres Proses 100 Berkas SKCK Per Hari
Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya Asep Setiawan mengaku sangat menyambut baik kabar tersebut. Menurutnya, ribuan tenaga honorer merasa lega dengan adanya kepastian usulan formasi ini.
"Alhamdulillah sudah diusulkan dan ini kabar gembira bagi kami tenaga honorer. Dan saat ini, dari beberapa hari ini memang kita dari tenaga honorer sedang melengkapi persyaratan PPPK paruh waktu," ungkap Asep kepada wartawan TribunPriangan.com, Selasa (16/9/2025).
Ia mengaku, sejumlah berkas yang harus dipenuhi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup (DRH), pas foto terbaru dengan pakaian formal berlatar merah, serta dokumen pendukung lainnya.
"Saat ini masih banyak teman-teman yang memang sedang melengkapi semua itu. Kita saja saat ini masih memeriksa dokumen kelengkapan," kata Asep.
Senada dikatakan tenaga honorer lainnya, Muhammad Harya Azka mengungkapkan, rasa syukur atas adanya kepastian pengangkatan yang diberikan oleh Pemkot Tasikmalaya.
"Alhamdulillah penantian panjang semua tenaga honorer ini ada juga kepastian, tentunya kami bersyukur," ungkap Azka.
Azka menuturkan masih ada sejumlah kendala teknis yang dihadapi dalam melengkapi persyaratan, salah satu persyaratan yang cukup memakan waktu adalah pembuatan SKCK.
"Alhamdulillah kalau saya sendiri sudah selesai, tinggal upload berkas lain yang belum," ujarnya.
Selain itu ia menuturkan, untuk batas akhir pengumpulan dokumen administrasi diperpanjang hingga 22 September 2025. Karena ada perpanjangan waktu yang ditetapkan.
"Awalnya tanggal 15 September, tapi ada informasi diperpanjang sampai tanggal 22 September," katanya. (*)
Isi Format dan Link Download Surat Pengunduran Diri PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Garut dan Pangandaran |
![]() |
---|
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Perkiraan Jadwalnya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu di Ciamis Ramai, Polres Proses 100 Berkas SKCK Per Hari |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.