Selasa, 5 Mei 2026

Demo Simbolik di Gerbang Pemkab Bandung, Massa Bakar Ban Hingga Tabur Bunga

Mereka mengusung 15 poin yang menyoroti krisis sosial, ekonomi, hingga ekologis di Kabupaten Bandung.

Tayang:
Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Adi Ramadhan Pratama
DEMO SIMBOLIK - Demo Simbolik di Gerbang Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada Rabu (3/9/2025). 

Yogi menambahkan bahwa tabur bunga menjadi simbol kesedihan atas represivitas aparat.

"Sembilan orang itu adalah nyawa, manusia. Mereka saudara kita. Maka kita memeluk mereka dengan cara tadi, dengan teaterikal, dengan tabur bunga," ucapnya.

Baca juga: Adakah Daerah di Jabar yang Lanjutan Aksi Demo di 3 September 2025 Hari Ini? Catat Ini Faktanya

Selain isu represivitas, massa juga menyoroti kerusakan lingkungan yang semakin parah di Kabupaten Bandung

Menurut mereka, proyek-proyek besar dan eksploitasi sumber daya alam telah merampas ruang hidup rakyat.

"Perda penyelamatan Bandung Selatan pun belum selesai sampai hari ini. Banjir tahunan masih terjadi di Baleendah dan Bojongsoang, geothermal di Pangalengan dan wilayah lain menimbulkan keresahan, sementara wisata alam pun menjadi korban," ujarnya.

Yogi menilai pemerintah daerah belum serius menangani permasalahan lingkungan maupun memperhatikan kesejahteraan rakyat kecil. 

Karena itu, aksi ini digelar tidak sekadar untuk solidaritas, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pembangunan Kabupaten Bandung harus dikawal.

Hingga pukul 16.30 WIB, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. 

Setelah rangkaian teatrikal usai, massa menutup aksi dengan doa bersama sebelum membubarkan diri dengan damai.

Berikut Tuntutan Gema Kabupaten Bandung;

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah di Kabupaten Bandung.

2. Hentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Hapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan diskriminasi pajak.

4. Mendesak Pemda melakukan pengawasan dan implementasi sistem manajemen K3 di setiap perusahaan serta memberi sanksi bagi pelanggar.

5. Pastikan seluruh buruh di Kabupaten Bandung mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, termasuk pekerja rumah tangga.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved