Soal Dugaan Pungli Distribusi MBG Untuk Ibu Hamil, Begini Penjelasan Wali Kota Tasikmalaya

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok.Kominfo Kota Tasikmalaya
TINJAU DAPUR MBG - Perwakilan Pemkot Tasikmalaya ketika mendampingi Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat meninjau dapur MBG yang berlokasi di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu (12/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya buka suara terkait dugaan pungutan liar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyesui dan balita non-PAUD (B3) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, pada Jumat (11/10/2025).

Sebelumnya beredar kabar terdapat pungutan dalam pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (B3) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dimana sebanyak 572 paket MBG dikirim oleh pihak SPPG ke satu titik pengantaran di kantor kelurahan. Selanjutnya, para kader mendistribusikannya ke 11 posyandu yang tersebar di 9 RW.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan dalam pelaksanaan program tersebut.

“MBG itu sudah jelas, gratis. Jadi tidak ada istilah iuran sukarela atau pungutan apa pun. Semua sudah diatur dalam insentif distribusi yang diberikan kepada kader,” ungkap Viman kepada wartawan TribunPriangan.com, ketika ditemui disela-sela kegiatan di Balekota, Senin (13/10/2025).

Baca juga: 1 dari 69 Dapur MBG di Kota Tasikmalaya Sudah Miliki SLHS

Ia menambahkan, aturan tentang biaya distribusi baru diterbitkan pada 29 September 2025, sehingga kemungkinan terjadi miskomunikasi di tingkat pelaksana.

“Sekarang sudah ada SOP baru yang mengatur insentif kader, termasuk biaya distribusi. Jadi tidak perlu ada tambahan uang dari warga. Kita sudah luruskan dan tertibkan semuanya,” ungkap Viman.

Ia menambahkan, penting untuk melakukan klarifikasi sebelum mempercayai isu yang beredar di media sosial.

“Tidak semua rumor di medsos itu benar. Kita harus tabayun menyikapinya. Yang penting, kedepan kita benahi bersama agar distribusi MBG berjalan lebih baik,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, juga menegaskan bahwa pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan dengan alasan apa pun.

“Pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan apa pun motifnya, karena sudah ada biaya distribusi dari setiap SPPG untuk para kader, dan harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting,” ucap Dadi pada keterangan resmi yang diterima wartawan TribunPriangan.com.

Sejalan dengan arahan tersebut, para kader menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan distribusi MBG gratis. 

"Sebagai tindaklanjuti, layanan pengaduan (help desk) MBG B3 akan dibuka di setiap Balai Penyuluhan KB di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved