Senin, 13 April 2026

Pilkada Ciamis 2024, KPU Tetapkan 963.203 Daftar Pemilih Sementara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat

|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Ciamis 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Ciamis untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Rapat pleno tersebut digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, Minggu (11/8/2024) sore.

Ketua KPU Ciamis , Oong Ramdani mengatakan DPS ini merupakan daftar pemilih yang sebelumnya telah dimutakhirkan lewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih dari rumah ke rumah selama kurang lebih satu bulan lamanya.

"Sampai akhir ini dipastikan sesuai dengan coklit yang dilakukan oleh pantarlih, kemarin sudah selesai semua tidak ada masalah adapun temuan dan masukan yang disampaikan oleh Bawaslu itu sudah semuanya dilaksanakan," ucapnya.

Oong menambahkan, hasil dari DPS yang sampai saat ini diterima sebanyak 963.203 pemilih dari 27 kecamatan.

"Mudah-mudahan data dari rekapitulasi ini tidak ada masalah, artinya data sudah clear and clean semua dengan apa yang disampaikan nanti oleh PPK tidak ada masalah," harapnya.

Dia melanjutkan bahwa data pemilih pasti berubah, bukan hanya saat penetapan DPS hari ini, nanti ada DPS HP kemudian ditetapkan menjadi DPT bahkan sampai hari H itu masih bisa ada perubahan.

Sementara itu, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut mengaku bangga atas kinerja para petugas Pantarlih.

"Terimakasih kepada KPU dan jajaran petugas pemutakhiran data yang sudah bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya hingga sampai saat ini bisa mengadakan rapat pleno terbuka ini," katanya.

Engkus menilai bahwa DPS adalah cerminan awal dari partisipasi Masyarakat dalam proses demokrasi, oleh karena itu sangat penting memastikan data yang tercantum itu akurat dan sudah sesuai. 

Menurutnya, DPS itu harus sesuai dengan data di lapangan, maka dari itu pihaknya menjelaskan beberapa hal terkait penunjang keakuratan data.

"Pertama, akurasi dan transparansi penting bagi kita memastikan daftar pemilih yang telah disusun adalah akurat bebas dari kesalahan, proses rekapitulasi harus dilakukan penuh integritas dan transparansi agar tidak ada pemilih yang tertinggal atau data yang tidak sesuai," ucapnya 

Lebih lanjut Engkus mengatakan partisipasi masyarakat juga merupakan penunjang dari demokrasi.

"Saya ajak masyarakat untuk aktif memeriksa namanya sendiri agar terdaftar dalam DPS dan melaporkan jika ada kekurangan dan kesalahan, hal ini bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat mempunyai hak untuk memilih terhadap proses demokrasi," lanjutnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved