Bos Pasir Galunggung Ditangkap Polda
Teman dan Pengusaha Tasikmalaya Kaget Soal Penangkapan Endang Juta Terkait Kasus Pasir Galunggung
Teman sekaligus para pengusaha Tasikmalaya kaget mendengar kabar penangkapan Endang Juta oleh Polda Jabar terkait pasir Galunggung
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Bos pasir asal Tasikmalaya itu pun terekam kamera resmi Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat tengah diperiksa oleh beberapa petugas memakai baju tahanan.
Bahkan, bukti tes kesehatan tersangka pun menerangkan dalam keadaan sehat dan baik saat menjalani proses hukum yang menimpa tersangka dalam kasus tambang ilegal.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan terkait penangkapan pengusaha tambang pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, EAM alias dikenal sebutan Endang Juta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Endang pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya.
"Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," katanya saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Penahanan pengusaha Endang Juta ini hasil penyelidikan kasus tambang ilegal di wilayah Galunggung yang sudah berjalan beberapa waktu terakhir.
"Kasus ini akan kami limpahkan ke kejaksaan karena sudah tahap dua," ujar Hendra.
Baca juga: Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Ditangkap Polda Jabar, Fotonya Beredar
Polda Jabar pun sempat merilis terkait kasus penambangan ilegal ini pada Juni lalu. Tercatat, ada empat kasus tambang ilegal yang ditangani kepolisian, terdiri dari tiga kasus tambang pasir dan satu kasus tambang emas yang tak berizin atau melanggar ketentuan.
"Untuk ketiga kasus yang ditangani murni tak mempunyai izin dan satu kasus memiliki izin tapi melaksanakan kegiatan penambangan di luar wilayah perizinannya," ujar Hendra Juni lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Iman-Hidayat-Pengusaha-Tasik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.