Keracunan MBG di Tasikmalaya

4 Kali Keracunan MBG, Polres Tasikmalaya Uji Kelayakan Bahan Makanan

Polres Tasikmalaya melakukan pengujian makanan di laboratorium forensik, karena keracunan MBG terjadi di beberapa Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok.Humas Polres Tasikmalaya
UJI KLINIS - Anggota Polres Tasikmalaya ketika melakukan uji klinis kelayakan menu MBG yang bakal didistribusikan ke penerima manfaat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya melakukan pengujian makanan di laboratorium forensik, menyusul kejadian keracunan MBG yang terjadi di beberapa Kecamatan, Kabupaten Tasikmalaya.

Kejadian pertama terjadi di Kecamatan Rajapolah, lalu kejadian kedua di Cikalong, Cipatujah dan terbaru di Kecamatan Manonjaya.

Langkah proses security food ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian keracunan terulang kembali di Kabupaten Tasikmalaya.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari menuturkan, bahwa prosedur operasional standar (SOP) pengujian makanan dilakukan sangat ketat, dengan tujuan untuk mencegah keracunan massal terjadi lagi.

Baca juga: Keracunan MBG di Cisarua Bikin Orang Tua Trauma, 2 Anaknya Masih Lemas, Anggota DPRD Desak Evaluasi

"Untuk mencegah keracunan massal, kami menerapkan SOP ketat pada setiap menu yang didistribusikan," kata Aipda Triana kepada wartawan TribunPriangan.com, Rabu (15/10/2025).

Aipda Triana menambahkan, setiap sampel menu dari Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) wajib diperiksa rutin setiap hari di laboratorium Polres Tasikmalaya.

Bahkan, pemeriksaan ini tidak main-main, karena langsung melibatkan tim dokter forensik dari kepolisian.

"Dokter forensik melakukan uji secara kimia dan organoleptik untuk mengetahui kandungan berbahaya pada setiap sampel makanan," tambahnya.

Namun, jika hasil pengujian menunjukkan makanan dinilai tidak layak atau terdeteksi mengandung bahan beracun, maka makanan tersebut tidak akan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, pemeriksaan ini mencakup tiga aspek penting yakni proses produksi dan Higienitas yang memastikan pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan.

Kemudian dari segi pengemasan yang menjamin makanan tidak terkontaminasi selama proses packaging. 

Serta pada saat distribusi harus dipastikan makanan sampai ke tangan penerima manfaat dalam kondisi yang aman dan higienis.

"Dengan pengujian ketat ini, kami berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan aman, dan bebas dari kasus keracunan," ungkap Aida Triana. (*)

Baca juga: BKKBN Manonjaya Beberkan Jumlah MBG B3 di Desa Cibeber Didominasi Balita Mencapai 190 anak

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved