Selasa, 19 Mei 2026

Bansos 2026

Jadwal Pencairan Bansos Regional PKH Tahap II Mei 2026

Berikut ini terdapat info Tanda Nama KPM Telah Dicoret dari Bansos Regional PKH Tahap I Mei 2026, Priangan Kapan Pencairan?

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kementerian Sosial
DAFTAR BANSOS 2026 - Ini Tanda KPM Telah Dicoret dari Bansos Regional PKH Tahap II Mei 2026, Priangan Kapan Pencairan?. ilustrasi link cek data bansos di DTSEN. (bansos.go.id) 

Jika seseorang masuk dalam desil 6-10, maka dianggap berada pada kategori ekonomi menengah ke atas dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan. Sebab yang masuk dalam kriteria prioritas bantuan adalah desil 1-5.

Penilaian ini bukan tanpa dasar. Sistem secara otomatis membaca berbagai aktivitas finansial dan kepemilikan aset yang tercatat menggunakan NIK, seperti kepemilikan kredit atau utang bank hingga tabungan di atas Rp 15 juta.

Selain itu, terdapat sejumlah faktor lain yang turut memengaruhi klasifikasi desil kesejahteraan tersebut. Berikut rincian lengkapnya yang masih dikutip dari sumber yang sama, antara lain:

  1. Kepemilikan aset, sertifikat tanah lebih dari satu, kendaraan, baik motor atau mobil lebih dari satu, rumah mewah permanen, atau perangkat elektronik dengan harga tinggi.
  2. Keikutsertaan dalam layanan keuangan seperti PayLater atau pinjaman online.
  3. Memiliki cicilan kendaraan.
  4. Mempunyai emas di Pegadaian.
  5. Pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  6. Terbukti terkoneksi dengan anggota keluarga yang terlibat judi online.
  7. Terdapat anggota keluarga yang terdaftar sebagai ASN/TNI/POLRI/BUMN/Pejabat Negara.
  8. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status pekerja formal.
  9. Memiliki listrik rumah yang tinggi.
  10. Tercatat sebagai pegawai swasta atau wiraswasta.

Baca juga: Cara Pencairan Bansos BPNT dan PKH Mei 2026 via Bank Himbara dan Pos Indonesia, Catat Sekarang Juga!

Cara Mengecek Penerima Bansos

Setelah mengetahui informasi terkait desil kesejahteraan, langkah yang dapat dilakukan adalah mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, baik untuk jenis PKH maupun BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Login jika sudah memiliki akun.
  • Jika belum, lakukan pendaftaran dengan menyiapkan data KTP, NIK, dan KK.
  • Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan akun tersebut.
  • Pilih menu "Cek Bansos".
  • Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan jawaban verifikasi.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran.
  • Jika nama tidak ditemukan, berarti tidak terdaftar sebagai penerima karena tidak memenuhi kriteria atau nilai desil tidak sesuai.

Melalui Situs Resmi Cek Bansos

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK (16 digit) sesuai KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul.
  • Jika kode tidak jelas, klik refresh untuk mendapatkan yang baru.
  • Klik tombol "CARI DATA".
    Sistem akan menampilkan status penerima bansos.
  • Jika terdaftar, informasi terkait jenis bantuan hingga besarannya akan ditampilkan.
  • Jika tidak ada data yang ditampilkan, artinya tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.
  • Jika telah dipastikan tidak terdaftar, hal tersebut menunjukkan bahwa telah resmi dihapus dari daftar penerima bansos. Karena itu, detikers perlu mengajukan diri kembali. Simak langkah lengkap di bawah ini agar dapat kembali terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

4 Bansos Regional Cair Sepanjang Mei 2026

Dikabarkan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026.

Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua bansos reguler yang berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.

4 Bansos Regional dicairkan setiap melewati masa filter yakni tanggal 10 tiap bulan berjalan, dua dinataranya adalah Bansos PKH dan BPNT.

kedua bansos ini tergolong sebagai bansos regional yang dicairkan setiap bulannya, dengan sistem filterisasi yang merata di setiap kotanya.

BPNT atau bantuan sembako akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Memasuki tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. 

Sebelumnya, pada tahap pertama penerima memperoleh akumulasi sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. 

Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved