Rabu, 20 Mei 2026

Bansos 2026

Jadwal Pencairan Bansos Regional PKH Tahap II Mei 2026

Berikut ini terdapat info Tanda Nama KPM Telah Dicoret dari Bansos Regional PKH Tahap I Mei 2026, Priangan Kapan Pencairan?

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kementerian Sosial
DAFTAR BANSOS 2026 - Ini Tanda KPM Telah Dicoret dari Bansos Regional PKH Tahap II Mei 2026, Priangan Kapan Pencairan?. ilustrasi link cek data bansos di DTSEN. (bansos.go.id) 

Sementara itu, pada 2026, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, sehingga pencairan masih berlangsung pada Mei.

Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) meliputi: 

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 

Besaran yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain keduanya, terdapat juga Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI JKN.

Selain bansos reguler, pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode ke 2 pada Mei 2026. 

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat, dengan rincian:

  • PAUD: Rp450.000 per tahun
  • SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun

Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI. 

Sementara itu, selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan dukungan di sektor kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).

Program ini menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN. 

Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2026

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk rutin memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Jadwal pencairan sendiri akan disesuaikan dengan kebijakan perdaerahnya, termasuk untuk seluruh daerah di Priangan Timur.

Namun, sebagai patokan berdasarkan sistem pemutakhiran data DTSEN yang keseluruhannya berjadwal di tanggal 10 perbulannya, maka dengan demikian penyaluran akan berlanjut pada tanggal 11, kemarin.

Terdapat beberapa syarat penting bagi para KPM untuk bisa memperolah bansos periode bulan kelima ini, diantaranya:

  • Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
  • Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  • Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN
  • Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdata atau dinilai layak berdasarkan pemutakhiran data RT/RW, desa, dan dinas sosial.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
  • Program bansos diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan.

Cara Cek Nama Penerima Mei 2026

1. Cek Bansos via Situs Resmi

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai 
  • Wilayah yang Anda inputkan
Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved