Minggu, 10 Mei 2026

Daftar 26 Perusahaan Tambang di Bogor yang Ditutup Sementara oleh Dedi Mulyadi

Daftar 26 perusahaan tambang di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang ditutup sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
istimewa/Andi Irawan
DITUTUP - Tambang milik PT Karya Citra Quarindo di Rumpin Kabupaten Bogor merupakan salah satu dari 26 perusahaan tambang di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang ditutup sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Daftar 26 perusahaan tambang di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang ditutup sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Penutupan sementara terhadap aktivitas tambang di Kecamatan Cigudeg, Parung Panjang dan Rumpin, Kabupaten Bogor itu tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat tersebut, dituliskan bahwa salah satu alasan penutupan karena masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

Berdasarkan data yang dimiliki Dedi Mulyadi, sejak 2019 sampai 2024 ada 195 orang meninggal di jalan karena terlindas, tersenggol, atau bertabrakan dengan truk. 

“Ada 140 luka berat. Pertanyaannya, ke mana Anda semua ketika banyak anak kehilangan bapaknya?” ujar Dedi, Senin (29/9/2025).

Tak hanya soal korban jiwa, Dedi juga menyoroti kerusakan sosial dan lingkungan yang ditinggalkan aktivitas tambang.

Baca juga: Pengusaha Tambang di Sumedang Menjerit, Izin Operasional Ditangguhkan Dedi Mulyadi

Baca juga: 60 Lebih Pengusaha Tambang di Sumedang Bakal Dipanggil Kejari, Cek Izin dan Pajak

Mulai meningkatnya kasus ISPA akibat debu, tekanan mental warga yang hidup berdampingan dengan kebisingan, hingga hancurnya ekosistem Parung Panjang.

"Berapa derita masyarakat yang mengalami ISPA, berapa angka depresi yang lahir di jalanan yang setiap hari bergumul dengan maut, debu, dan berapa hancurnya ekosistem Parung Panjang," katanya.

Pada prinsipnya, Dedi mengaku tidak anti terhadap penambangan. Hanya saja, Dedi ingin pembangunan berkeadilan yang tidak merugikan masyarakat luas. 

"Saya tidak anti penambangan, tapi saya sangat bersikap empati pada rakyat dan saya juga merasa kecewa kenapa seolah tidak peduli pada kepentingan orang lain, kepentingan umum," katanya.

Berikut daftar perusahaan tambang di 3 kecamatan yang ditutup sementara:

Kecamatan Rumpin: 

1. PT. KARYA CITRA QUARINDO; 

2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA; 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved