Senin, 4 Mei 2026

Pungli Jadi Tradisi di Pantai Selatan, Begini Penilaian GGW

Garut Governance Watch (GGW) menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pantai selatan Garut

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari
PUNGLI PANTAI GARUT - Objek wisata pantai selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali menyita perhatian publik setelah viral aksi pungutan liar atau pungli yang menyasar wisatawan. 

Syakur Amin hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, yakni Polres Garut dan Brimob Polda Jawa Barat, untuk melakukan pengamanan di lokasi.

"Sudah disampaikan ke Polres Garut dan Brimob, beliau sedang berada di lokasi," ujarnya melalui pesan singkat singkat, Sabtu (28/3/2026).

Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut menyampaikan klarifikasi terkait tarif resmi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons keluhan wisatawan soal dugaan pungutan liar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Beni Yoga, menjelaskan bahwa tarif resmi telah ditetapkan dan dicantumkan di pos jaga sebagai acuan bagi pengunjung.

"Tarif resmi sudah kami tetapkan dan tempel di pos, mulai Rp10 ribu untuk dewasa di hari biasa, serta parkir motor Rp5 ribu," ujarnya Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan, apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkan. 

Bahkan, pihaknya mendorong agar oknum yang melakukan pungli direkam sebagai bukti untuk nantinya ditindak secara tegas.

"Silakan viralkan dan saya mohon nanti perlihatkan wajah yang melakukan pungli itu siapa," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved