Kamis, 14 Mei 2026

Tak Serumit Kasus Ela, Pemulangan Dini PMI Asal Garut di Saudi Bisa Lebih Cepat Asal Pemda Proaktif

Mantan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, mengatakan pemerintah daerah perlu lebih proaktif agar proses pemulangan Dini

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Pribadi
PMI KORBAN PENIPUAN - Dini Sri Wahyuni Febriana warga Cempaka, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi korban penipuan kerja di Arab Saudi, minta pemerintah menjemputnya pulang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Proses pemulangan Dini Sri Wahyuni Febriana, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut yang kini bermasalah di Arab Saudi, diperkirakan bisa lebih cepat dibandingkan kasus Ela, PMI asal Garut yang sempat viral sebelumnya.

Mantan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, mengatakan pemerintah daerah perlu lebih proaktif agar proses pemulangan Dini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Untuk mempercepat masalah ini, harus ada upaya proaktif dari Pemda, karena diperlukan tindak lanjut dengan menanyakan langsung ke kementerian dan BP3MI tak cukup hanya bersurat," ujar Enjang saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (14/10/2025).

Enjang yang memiliki pengalaman memulangkan seorang PMI asal Banyuresmi yang sempat viral lantaran memiliki masalah serupa di Timur Tengah, menilai bahwa kondisi Dini bisa lebih cepat tertangani bila pemerintah daerah tidak pasif menunggu laporan dari pusat.

Baca juga: PMI Asal Garut Jadi Korban Penipuan Kerja di Arab, Minta Dijemput Pulang, "Saya Tidak Kuat"

Menurutnya, kondisi Dini yang tengah sakit menjadi alasan mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan langkah nyata, meski diketahui keberangkatannya ke Arab Saudi dilakukan secara nonprosedural.

"Sekalipun ini jalur ilegal, tapi Disnaker harus proaktif menanyakan ke kantor Kementerian Luar Negeri. Nanti juga harus ke Kemenlu, perlu berkirim surat atau datang langsung ke BP3MI," katanya.

Ia menegaskan, kasus Dini seharusnya tidak dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah diminta memanfaatkan jejaring yang dimiliki untuk mempercepat proses pemulangan.

"Yang seperti ini tidak bisa ditunggu. Jejaring yang dimiliki Pemda harus dipakai. Mudah-mudahan bisa cepat diselesaikan," ungkapnya.

Ia juga menilai, kasus Dini tidak serumit kasus Ela yang sempat memerlukan waktu panjang untuk dilacak.

"Ini tidak terlalu rumit seperti kasus Ela. Dia bisa kirim video, mungkin kalau video itu ada nomor kontak yang bisa dihubungi. Kalau dulu (kasus Ela) memang tidak terlacak," jelasnya.

Dini Sri Wahyuni Febriana merupakan warga Cempaka, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Video pengakuannya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Dini mengaku telah dijanjikan pekerjaan oleh seorang agen berinisial N asal Kecamatan Limbangan, namun setibanya di Arab Saudi, ia justru terlantar.

Perempuan itu diketahui berangkat dari Garut pada 9 Juli dan tiba di Arab Saudi dua hari kemudian, tepatnya 11 Juli 2025.

"Saya TKW yang diberangkatkan oleh Ibu N dari Limbangan, saya diberangkatkan pada tanggal 9 Juli ke Saudi Arabia tiba tanggal 11 Juli 2025," ungkapnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved