PMI Asal Garut Jadi Korban Penipuan Kerja di Arab, Minta Dijemput Pulang, "Saya Tidak Kuat"

Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut kembali jadi korban pemberangkatan ilegal untuk bekerja di Arab Saudi.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Pribadi
PMI KORBAN PENIPUAN - Dini Sri Wahyuni Febriana warga Cempaka, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi korban penipuan kerja di Arab Saudi, minta pemerintah menjemputnya pulang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut kembali menjadi korban pemberangkatan ilegal untuk bekerja di Arab Saudi.

PMI tersebut bernama Dini Sri Wahyuni Febriana warga Cempaka, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Video pengakuannya viral di media sosial, Dini mengatakan bahwa dirinya dijanjikan bekerja oleh seorang agen berinisial N asal Kecamatan Limbangan namun saat tiba di sana ia ditelantarkan.

Ia diketahui diberangkatkan dari Garut tanggal 9 Juli kemudian sampai di tujuan pada tanggal 11 Juli 2025.

"Saya TKW yang diberangkatkan oleh Ibu N dari Limbangan, saya diberangkatkan pada tanggal 9 Juli ke Saudi Arabia tiba tanggal 11 Juli 2025," ungkapnya.

Baca juga: Segini Gaji yang Akan Didapat PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Garut, dan Pangandaran

Ia menuturkan, sebelumnya N sempat menjanjikan kepadanya pekerjaan menjadi seorang cleaning service di sebuah salon.

Dirinya juga dijanjikan akan mendapatkan pelatihan bahasa di Saudi Arabia selama satu hingga dua Minggu beserta fasilitas lain berupa handphone dan uang saku.

"Saya (dijanjikan) akan diberi HP dan kartunya, saya juga akan dikasih uang 300 real. Pada kenyataannya saya bukan dimasukkan ke Sarikah Al Mawarid itu, dan saya tidak dikasih apa-apa," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa dirinya juga saat ini tengah sakit lantaran riwayat operasi sesar.

Padahal ungkapnya, agen yang memberangkatkannya ke Saudi sebelumnya sudah mengetahui bahwa dirinya sakit namun tetap diberangkatkan.

"Padahal saya sakit. Saya mohon untuk dipulangkan, Pak. Tolong sampaikan video ini kepada Bupati, saya meminta pulang, saya sudah tidak kuat di sini," katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Garut Muksin mengatakan bahwa Pemda Garut sudah mengetahui peristiwa tersebut sejak bulan Agustus, pihaknya juga sudah melakukan beberapa langkah untuk memulangkan korban.

Salahsatunya adalah melakukan komunikasi intensif dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)

"Kemudian diteruskan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, BP3MI juga sudah meminta kedutaan besar di Arab Saudi untuk membantu memfasilitasi, sekarang jadi sedang proses pemulangan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (14/10/2025).

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved