Selasa, 19 Mei 2026

Rencana Demo Besar Senin

Aliansi Mahasiswa Garut Akan Demo Etika Anggota DPR dan Beri Warning Anggota DPRD, Selasa Besok

Unjuk rasa yang akan dilakukan besok terkait dinamika yang terjadi beberapa waktu ini soal permasalahan etika anggota DPR RI.

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari
DEMO GARUT BESOK - Polisi melakukan penjagaan ketat di Jalan Patriot, Gedung DPRD Garut dalam aksi tolak UU Pilkada, Jumat (23/8/2024) sore. Sejumlah mahasiswa di Garut dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025). (Ilustrasi/Foto dokumentasi) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Mahasiswa di Garut yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat Garut dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, Jawa Barat.

Aksi massa itu rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (2/9/2025).

Koordinator lapangan aksi Adrian Hidayat mengatakan aksi aliansi mahasiswa itu juga akan dihadiri kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan elemen masyarakat.

"Titik kumpul mulai dari Simpanglima, kemudian ke kantor bupati kemudian ke gedung DPRD, ini aksi damai dan kami meminta agar menjaga fasilitas publik," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Ia menuturkan, unjuk rasa yang akan dilakukan besok terkait dinamika yang terjadi beberapa waktu ini soal permasalahan etika anggota DPR RI.

Baca juga: Petugas Gabungan di Kabupaten Tasik Amankan 1 Orang yang Diduga Akan Bikin Aksi Rusuh, 1 Lagi Kabur

Pihaknya hendak meyakinkan bahwa hal tersebut tidak terjadi di lingkungan dewan perwakilan rakyat di Kabupaten Garut.

"Kami akan meyakinkan bahwa d DPRD Garut tidak terjadi hal-hal yang memang seperti di DPR RI berkaitan dengan ketidakbenaran dalam melakukan kinerja," ungkapnya.

Adrian menjelaskan, pihaknya juga menuntut transparansi kinerja anggota dewan di DPRD Garut, serta mendesak untuk segera mengesahkan kode etik DPRD Garut.

Kemudian menuntut kepolisian di Garut agar memastikan tidak ada bentuk represifitas kepada masyarakat yang menyuarakan aspirasi di ruang publik maupun digital.

"Kita menuntut terhadap isu nasional yang memang ini menjadi keresahan bersama kekacauan bersama, yaitu berkaitan dengan pendesakan pencopotan Kapolri Listyo Sigit," ungkapnya.

Pihaknya juga mendesak agar Rancangan Undang-undang Perampasan Aset segera disahkan, kemudian meminta pemerintah menganulir atau membatalkan kenaikan pajak.

"Kemudian mendesak secepatnya untuk parpol yang memiliki anggota dewan yang nir-etika segera di-PAW seperti Eko Patrio dan Ahmad Syahroni," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved