Jumat, 24 April 2026

Hampir Setahun, Korban Dugaan Penipuan MBG di Ciamis Desak Polisi Bertindak Cepat

Kasus dugaan penipuan berkedok program MBG di Kabupaten Ciamis kembali mencuat

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
KORBAN - Ipah, salah satu korban dugaan penipuan program MBG di Ciamis saat mendatangi Polres Ciamis untuk menanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkan sejak Agustus 2025, Kamis (23/4/2026). 

Ringkasan Berita:* Para korban mengeluhkan lambannya penanganan, bahkan setelah hampir satu tahun sejak laporan pertama dilayangkan pada Agustus 2025.

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kasus dugaan penipuan berkedok program MBG di Kabupaten Ciamis kembali mencuat. 

Para korban mengeluhkan lambannya penanganan, bahkan setelah hampir satu tahun sejak laporan pertama dilayangkan pada Agustus 2025.

Salah satu korban, Lia Amalia, mendatangi Polres Ciamis untuk menanyakan perkembangan kasus yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.

“Saya datang ke sini untuk menanyakan sudah sejauh mana polisi menindaklanjuti laporan kami. Dari Agustus 2025 sudah melapor, memang sudah ada BAP, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Lia, Kamis (23/4/2026).

Menurut Lia, dalam kelompok kecil itu terdapat sekitar 10 orang korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.

Baca juga: Dinsos Ciamis Latih 15 PPKS Memotong Rambut, Dibekali Skill hingga Mental Usaha

“Kelompok saya hanya 10 orang, tapi total kerugian sudah lebih dari Rp100 juta. Kalau secara keseluruhan, korban di Ciamis itu lebih dari 70 orang,” katanya.

Ia menyebut, rata-rata korban mengeluarkan uang sekitar Rp10 juta hingga Rp11 juta untuk bergabung dalam program tersebut, belum termasuk biaya tambahan lain.

“Rata-rata korban keluar uang Rp10 juta sampai Rp11 juta, itu belum termasuk kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Meski penanganan dinilai lambat, Lia menyebut pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

“Tadi katanya minggu depan mau dilakukan gelar perkara. Saya berharap hasilnya bisa segera diketahui,” ucapnya.

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang yang dilaporkan, yakni Samsul, Awing, dan Kuswanto. Namun dua di antaranya disebut belum diketahui keberadaannya.

“Untuk Samsul dan Awing katanya tidak ada di tempat, sementara Kuswanto ada,” ungkap Lia.

Keluhan juga datang dari korban lain, Ipah, yang menyebut kerugian yang dialami tidak hanya soal uang, tetapi juga berdampak secara moral.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved