Kamis, 7 Mei 2026

Prank Call Dominasi Layanan 112 Ciamis, Diskominfo Wanti-wanti Warga Gunakan Secara Bijak

Layanan darurat Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Ciamis justru didominasi panggilan iseng atau prank call.

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
BANYAK PRANK CALL - Operator layanan darurat 112 Ciamis saat menerima panggilan di ruang IKP Diskominfo Ciamis, Selasa (31/3/2026). Layanan darurat Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Ciamis justru didominasi panggilan iseng atau prank call.  

Ringkasan Berita:
  • Mayoritas panggilan 112 Ciamis adalah prank atau ghost, hanya 75 dari 958 yang darurat.
  • Ini mengganggu kinerja operator dan berisiko hambat respons darurat.
  • Pemkab akan blokir nomor pelaku dan imbau penggunaan bijak saja.

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Layanan darurat Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Ciamis justru didominasi panggilan iseng atau prank call

Kondisi ini membuat kinerja operator terganggu dan berpotensi menghambat penanganan kejadian darurat yang sebenarnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis, Herry Somantri, mengatakan layanan 112 sejatinya mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dinilai berjalan optimal.

“Secara umum layanan ini berjalan baik dan dimanfaatkan masyarakat. Bahkan kita mendapat apresiasi dari provinsi. Tapi memang masih ada oknum yang menyalahgunakan,” ujar Herry, Selasa (31/3/2026).

Ia mengungkapkan, sepanjang Februari 2026 terdapat 958 panggilan masuk ke layanan 112. 

Namun, hanya 75 panggilan yang benar-benar merupakan kondisi darurat.

Sebaliknya, sebanyak 658 panggilan merupakan prank call dan 225 lainnya tergolong ghost call atau panggilan tanpa respons.

“Ini tentu menjadi perhatian serius karena jumlah panggilan iseng jauh lebih banyak dibanding laporan darurat,” katanya.

Baca juga: Usai Libur Lebaran, Layanan SKCK Polres Ciamis Diserbu Ratusan Pemohon

Menurut Herry, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindak nomor-nomor yang terbukti melakukan penyalahgunaan.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), nomor yang melakukan prank call hingga lima kali dapat langsung diblokir sementara, mulai dari satu hari hingga tujuh hari.

“Kalau sudah lima kali, nomor tersebut bisa kami blokir. Ini sebagai efek jera,” ucapnya.

Ia menegaskan, maraknya panggilan palsu dapat berdampak serius, terutama saat terjadi kondisi darurat yang sebenarnya.

“Yang kita khawatirkan, saat ada kejadian darurat, justru dianggap tidak serius karena terlalu sering menerima panggilan palsu,” ujarnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved