Viral Warga Minta Sumbangan di Jalan Nasional Ciamis, Camat Panawangan: Sudah Pernah Diperingatkan
Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang berdiri di badan jalan sambil menghentikan kendaraan yang melintas untuk meminta donasi
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- Warga galang dana Masjid Al-Muttaqien di jalan nasional Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan; viral usai ditegur Dedi Mulyadi.
- Camat sebut pungutan sempat dihentikan sejak 2025, namun muncul lagi; dinilai langgar aturan dan membahayakan.
- Setelah teguran, aktivitas berhenti; lalu lintas normal, tak ada lagi penggalangan di jalan.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Aksi sejumlah warga yang meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di tengah jalan nasional Ciamis wilayah Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, viral di media sosial setelah ditegur Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belum lama ini.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang berdiri di badan jalan sambil menghentikan kendaraan yang melintas untuk meminta donasi untuk pembangunan Masjid Al-Muttaqien, Dusun Kaliwon, Desa Cinyasag, Panawangan.
Menanggapi hal itu, Camat Panawangan Kusdinar angkat bicara.
Ia menegaskan, praktik pungutan di jalan tersebut sebenarnya sudah pernah diperingatkan oleh pemerintah dan sempat dihentikan.
“Sejak ada surat edaran dari Pak Gubernur tahun 2025, kemudian ada imbauan dari Satpol PP dan ditindaklanjuti kecamatan, itu sudah kami peringatkan. Bahkan waktu itu sudah berhenti, sudah tidak ada,” ujar Kusdinar saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Sabtu 28 Februari 2026 Untuk Daerah Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran
Menurutnya, panitia yang melakukan penggalangan dana tersebut merupakan pihak yang sama seperti sebelumnya.
Saat aturan larangan pungutan di jalan ditegaskan, panitia sudah mendapat teguran dan menghentikan aktivitasnya.
“Sudah berhenti dulu. Sudah tidak ada. Tapi katanya beberapa bulan ke belakang muncul lagi. Kami juga tidak tahu persis kenapa bisa ada lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, lokasi Desa Cinyasag berada cukup jauh dari kantor Kecamatan Panawangan, sekitar 7 hingga 10 kilometer ke arah utara.
Meski jaraknya relatif jauh, pihak kecamatan mengaku tetap melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Begitu ada surat edaran, kami langsung mengimbau agar tidak ada pungutan di jalan. Waktu itu sudah ditindaklanjuti dan memang sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Baca juga: Kapolres Ciamis Tinjau Rutilahu, Rehab 3 Rumah dan Bangun 2 Jembatan Antardesa
Kusdinar menegaskan, penggalangan dana di badan jalan, apalagi di ruas jalan nasional, jelas tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan juga warga tersebut.
Kusdinar menekankan, semangat membangun tempat ibadah adalah hal baik, namun pelaksanaannya tidak boleh melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan.
| Harga BBM Nonsubsidi Naik Mendadak! Perta-Dex Tembus Rp23.900/Liter, Warga Kaget, Penjualan Turun |
|
|---|
| Jelang Berangkat, Kemenhaj Ciamis Siaga 1 Layani 856 Calon Jemaah Haji 2026 |
|
|---|
| Kebakaran Penggilingan Padi di Cihaurbeuti Ciamis, Kerugian Capai Rp200 Juta |
|
|---|
| Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Calon Jemaah Haji 2026 untuk Kota Tasikmalaya dan Ciamis |
|
|---|
| 8 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Hari Ini Diprediksi Turun Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Sabtu-2822026-siang-suasana-di-ruas-jalan-nasional-di-Desa-Cinyasag-ciamis.jpg)