Jumat, 24 April 2026

Kapolres Ciamis Tinjau Rutilahu, Rehab 3 Rumah dan Bangun 2 Jembatan Antardesa

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, meninjau langsung Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga, rehab 3 rutilahu dan bangun 2 jembatan

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
TINJAU RUTILAHU - Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah serta jajarannya saat meninjau langsung Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga di Dusun Hayawang RT 003/012, Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Jumat (27/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Jajaran Polres Ciamis terus menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat. 
  • Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, meninjau langsung Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga di Dusun Hayawang RT 003/012, Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Jumat (27/2/2026).
  • Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri melalui Kapolda Jawa Barat agar jajaran kepolisian hadir membantu masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan.

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis terus menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat. 

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, meninjau langsung Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga di Dusun Hayawang RT 003/012, Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu menyasar rumah milik Kurnia Suprihatin. 

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Sujana, jajaran pejabat utama Polres Ciamis, Kapolsek Kawali, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Winduraja, serta perangkat desa setempat.

Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri melalui Kapolda Jawa Barat agar jajaran kepolisian hadir membantu masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan.

“Saat ini Polres Ciamis melaksanakan rehab tiga unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Ciamis, yakni di Dusun Hayawang Kecamatan Kawali, di Simpar Kecamatan Panjalu, dan di Sindangrasa Kecamatan Ciamis,” ujarnya saat diwawancarai di Mako Polres Ciamis.

Baca juga: Kapolres Ciamis Beri Penghargaan Untuk 19 Personel Polisi dan Warga

Baca juga: Kapolres Ciamis Resmikan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari 2 di Pamarican, Serap 47 Tenaga Kerja

Selain program Rutilahu, Polres Ciamis juga melaksanakan pembangunan dan renovasi dua jembatan penghubung antar desa. 

Kedua jembatan tersebut masing-masing berada di Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, serta jembatan Sungai Nagawiru di Kecamatan Ciamis.

“Insya Allah kami targetkan tanggal 3 Maret nanti bisa terselesaikan. Mudah-mudahan ini bermanfaat sehingga akses penghubung antar desa tidak terputus lagi,” katanya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi rumah yang direhab memang sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan segera. 

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Baznas untuk berkolaborasi dalam proses pembangunan.

“Kita sudah komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Baznas, alhamdulillah bisa kita kolaborasikan sehingga rumah ini dapat diperbaiki dan ditargetkan cepat selesai agar bisa dihuni kembali,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan program sosial tersebut, Polres Ciamis menerjunkan sekitar 80 personel yang bekerja bersama masyarakat setempat membantu proses pembangunan rumah maupun perbaikan jembatan.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved