Merekam e-KTP di Manapun, Ini Cerita Unik Petugas Disdukcapil Ciamis Layani Warga Disabilitas Mental

Dalam beberapa kasus, warga ODGJ menolak disentuh atau didekati karena trauma dan ketidaknyamanan terhadap peralatan elektronik.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
REKAM E-KTP - Suasana saat petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan perekaman E-KTP dengan metode jemput bola untuk membantu warga rentan terutama penyandang disabilitas mental, di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis (16/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Bekerja tidak selalu di kantor, tak pula selalu di ruangan berpendingin udara.

Bagi petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, tempat kerja mereka bisa di mana saja, di teras rumah warga, di saung, rumah sakit, bahkan di tengah kebun.

Semua itu dilakukan demi memastikan setiap warga, tanpa kecuali, memiliki KTP elektronik (e-KTP) sebagai identitas resmi negara.

Kegiatan jemput bola perekaman e-KTP ini bukan hal baru bagi Disdukcapil Ciamis.

Namun di balik layar, banyak kisah menarik dan penuh tantangan, terutama ketika menyasar warga dengan disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca juga: Ciamis Dorong Desa Sadar Hukum Lewat Posbakum, Warga Kini Tak Perlu Jauh-jauh Konsultasi ke Kota

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menuturkan bahwa perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas mental memerlukan pendekatan khusus dan kesabaran ekstra.

“Petugas tidak bisa langsung memotret atau merekam sidik jari begitu saja. Harus pendekatan dulu, menenangkan mereka agar tidak merasa takut,” ujarnya saat ditemui usai melakukan perekaman e-KTP di Dusun Kandang Gajah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis (16/10/2025).

Dalam beberapa kasus, warga ODGJ menolak disentuh atau didekati karena trauma dan ketidaknyamanan terhadap peralatan elektronik. 

Namun dengan bantuan keluarga dan perangkat desa, petugas perlahan berhasil melakukan perekaman.

“Kami harus peka terhadap situasi. Kadang perlu waktu lama hanya untuk membuat mereka mau melihat kamera, atau bahkan sampai harus sambil berjalan jika watganha tidak mau diam," kata Yayan.

Yang menarik, peralatan yang digunakan Disdukcapil sebenarnya cukup sederhana yakni sebuah laptop, kamera DSLR, kain warna merah, alat perekaman biometrik untuk sidik jari, wajah, dan iris mata.

Tak jarang mereka harus menyiapkan sumber listrik seadanya menggunakan genset kecil atau sambungan kabel dari rumah warga jika perekaman dilakukan saat malam hari.

Baca juga: 2 Tahanan di Polres Ciamis Dalam Pengawasan Tim Dokkes

Bahkan, kata Yayan, petugas pernah melakukan perekaman e-KTP di tengah kebun, karena warga yang bersangkutan merupakan ODGJ yang tidak bisa diam.

Menurutnya, fleksibilitas lokasi menjadi kunci agar seluruh warga bisa terlayani, apa pun kondisi mereka.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved